BABI
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Tugas ini diberikan kepada kami agar
kami dapat mengetahui tentang pasar modal di Indonesia. Sepertii membahas tentang pasar modal itu
sendiri mulai dari organisasi dan struktur pasarnya, para pelaku, asosiasi,
jenis-jenis efek dipasar modal
Indonesia, serta mekanisme pasar modal itu sendiri. Sebelum
materi manajemen investasi berjalan lebih jauh, maka kami harus mengetahui dasar
dari mata kuliah ini yaitu mengenai pasar modal yang ada di Indonesia.
Dengan adanya
system KBK ini, maka kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri dalam
mencari pengetahuan yang lebih banyak tentang mata kuliah ini. Dengan adanya
tugas yang seperti ini dapat membuat mahasiswa lebih aktif dan mandiri selain
itu juga pengetahuan Mahasiswa akan bertambah karena mereka dapat mencari bahan
dari berbagai sumber. Mahasiswa juga mau atau tidak harus mengerjakan tugas ini
dan secara otomatis mereka akan membaca materi yang akan diajarkan pada
pertemuan yang akan datang sehingga mahasiswa sudah memiliki bekal.
Apabila ada
materi yang belum dipahami oleh Mahasiswa dapat ditanyakan kepada Dosen saat
materi disampaikan atau didiskusikan didalam ruang kelas.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Apa yang dimaksud dengan pasar modal ?
Siapa saja yang menjadi pelaku dari pasar
Modal?
Produk apa saja yang d d perdagangkan dii
pasar modal Indonesia?
Mekanisme seperti apa yang diterapkan di
pasar Modal Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 PENGERTIAN / DEFINISI PASAR MODAL
Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar
yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal,
dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat
juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan
dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan
oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam
pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung
dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis,
dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu
kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang
erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan
alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam
informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal,
prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Pengertian
pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995: ”Pasar Modal
yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian
pasar modal menurut Fakhruddin (2001, 1): “Pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.”
Pasar Modal adalah
tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang. Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar
modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan
melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik
serta lembaga yang berkaitan dengan efek. Di Indonesia terdapat 2 buah .
Pasar modal
yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). BEJ didirikan
pada tahun 1912 oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Tapi pada masa pemerintahan Jepang sempat terhenti kegiatannya. Baru
pada tahun 1975, oleh pemerintah
Indonesia diaktifkan kembali. Adapun BES
didirikan oleh pemerintah Indonesia pada bulan Juni 1989. Pada BEJ dan BES
terdapat perbedaan dalam hal penawaran intrumen keuangan yaitu BEJ menfokuskan
pada perdagangan saham industri menengah ke atas sedangkan BES memperdagangkan
saham industri skala kecil dan menengah. Pada saat ini BES sedang mempersiapkan
jenis perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Future Index yang merupakan
bagian dari pasar komoditas.
Saham
II.2 PELAKU PASAR MODAL
Banyak lembaga
yang kegiatannya berhubungan dengan pasar Modal. Tanpa adanya lembaga-lembaga
tersebut, mkaka pasar modal tidak dapat berkembang dan sebaliknya tanpa pasar
modal berbagai lembaga tidak akan dapat tumbuh dengan baik. Para pelaku
tersebut yaitu
1. Badan
yang bertugas mengawasi pasar modal
Fungsi
utama BAPEPAM adalah melakukan pe
ngawasan dan pembinaan atas pasar modal di Indonesia. Pada dasarnya BAPEPAM
mempunyaio wewenang untuk menginterpretasikan hukum dan perundang-undangan
mengenai berbagai hal dalam wilayah yuridiksinya, dan
untuk membuat peraturan – peraturan dan keputusan-keputusan independen
untuk pelaksanaannya. Wewenagnya terdiri dari mengeluarkan izin usaha berbagai
pelaku pasar modal dan wewenang memeriksadan menyidik semua pihak. BAPEPAM
bertugas untuk memastikan pemberian informasi yang memadai kepada investor
sehingga tercipta transparansi atau keterbukaan di pasar modal. Informasi yang
memadai sangat penting bagi investor sebagai landasan untuk mengadakan analisis
dalam mengambil keputusan investasi.
2. Pihak-pihak
yang secara langsung terlibat dengan perdagangan efek seperti Emiten, investor,
badan pengelola bursa, dan perantara atau pedagfang efek.
- Emiten adalah perusahaan yang memperoleh dana melalui pasar modal dengan menjual sekuritas atau efek kepada masyarakat luas. Perusahaan memperoleh dana untuk berbagai tujuan seperti mendanai perlluasan usaha, memperbaiki struktur modal atau mem bayar hutang.
- Investor memainkan peran sentral di pasar modal. Merekalah yang memasok dana ke pasar modal sehingga kemajuan suatu pasar modal sangat tergantung pada peran yang dipakai investor. Investor terdiri atas investor lembaga (dana pension, asuransi, reksa dana dll) dan investor individu atau perorangan .
- Penjamin emisi (underwriter), Perusahaan yang akan melakukan penawaran public memerlukan jasa underwriter, mulai dari persiapannya, penentuan harga penawaran hingga pemasarannya. Dalam persiapan penawaran publik underwriter dapat memberikan nasehat mengenai jenis efek yang sebaiknya ditawarkan, waktu yang tepat untuk melakukan penawaran, lokasi bursa dimana efek akan diperdagangkan dll
- Perantara perdagangan efek (pialang atau broker), pedagang efek (dealer), dan perusahaan efek. Broker adalah pihak yang membeli dan menjual efek di bursa atas permintaan investor. Broker tidak menanggung risiko apapun dengan adanya perubahan harga efek. Risiko dan hak atas efek seluruhnya ada pada pihak in vestor sendiri. Dealer melakukan jual beli efek atas namanya sendiri. Risiko perubahan harga ditanggung oleh dealer. Sedangkan perusahaan efek adalah perusahaan yang aktivitasnya mencakup p;enjaminan emisi, perantara efek, pedagang efek, dan pengelola dana investasi dipasar modal. Perusahaan yang memiliki izin sebagai perantara dan pedagang efek tidak tidak dapat melakukan kegiatan sebagai penjamin emisi efek.
- Badan pengelola bursa. Badan inI bertangguna jawab menjalankan dan mengoprasikan bursa. Dua badan pengelola bursa yang ada di Indonesia yaitu BEJ dan BES yang beroprasi sebagai lembaga yang mengatur diri sendiri . Badan ini berperan sebagai fasilitator yang menyediakan semua sarana perdagangan dan dalam menjalannkan perannya kedua bursa tersebut mempunyai kewenangan yang besar.
3. Pendukung
kepastian, kelan caran, dan ketertiban pasar modal seperti custodian sentral
efek Indonesia (KSEI) dan kliring penjaminan efrek Indonesia (KPEI), penanggung
dan wali amanat.
II.3
JENIS PRODUK PASAR MODAL
Jenis Produk Pasar Modal yaitu :
·
Saham : Surat bukti penyertaan modal pada
perusahaan
·
Obligasi
(Bond) : Surat bukti pengakuan utang
dari perusahaan penerbit obligasi
·
Waran : Surat hak membeli saham biasa pada pada waktu dan harga yang sudah
ditentukan
·
Right
Issue : Hak emisi untuk
menerbitkan saham pada penawaran umum terbatas
·
Reksadana :
Sarana investasi bagi investor yang
mempunyai kemampuan terbatas dari sisi dana dan waktu
II.4 MEKANISME PASAR MODAL DI
INDONESIA
a)
Proses Perdagangan Saham
Pada dasarnya,kegiatan perdagangan efek tidak berbeda
dengan kegiatan pasar pada umumnya yang melibatkan pembeli dan penjual.Jika
seseorang ingin membeli atau menjual efek,orang tersebut tidak dapat langsung
membeli atau menjual efek di lantai bursa,melainkan harus melalui anggota
bursa,yang kemudian akan bertindak sebagai pembeli dan penjual.
Di perusahaan pialang tersebut,calon investor akan
diminta untuk membuka 2 macam rekening.Rekening yang satu diperuntukkan bagi
efek yang dimiliki (yang dijual atau dijual) oleh calon investor
tersebut.sedangkan yang lainnya untuk penyimpanan uang yang dapat dipakai
membeli ataupun menerima uang hasil dari penjualan efek.
b)
Pembentukan Harga Saham
Ditentukan oleh kekuatan pasar yangberarti harga saham
tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran dari pembentukan harga efek
yang terjadi di pasar di bagi dalam pasar reguler dan pasar
negosiasi.pembentukan harga di pasar reguler dengan tawar menawar berdasarkan
kekuatan pasar.sedangkan harga efek di pasar negosiasi di lakukan dengan cara
negosiasi antara penjual dan pembeli
c) Bursa menentukan apabila teransaksi di laukan hari ini
maka penyerahan saham dan pembayaran harus di selesaikan melalui lembaga
kliring dan penjaminan, pada hari ke lima setelah terjadi transaksi.
PERAN PASAR MODAL
Dalam perekonomian suatu Negara, peran pasar modal sangat
penting yaitu :
·
Menyediakan
semua sarana perdagangan efek/fasilitator
·
Membuat
peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
·
Mengupayakan
liquiditas instrumen
·
Mencegah
praktek-praktek yang dilarang di bursa yang akan merugikan pihak lain
·
Menyebarluaskan
informasi bursa
·
Menciptakan
instrumen dan jasa baru
Keuntungan Risiko dan Manfaat Pasar Modal
·
Keuntungan
dari Pasar Modal
Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia
usaha, Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor,
dan Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
·
keuntungan,
manfaat Pasar Modal adalah :
- Manfaat bagi Investor : Memperoleh deviden bagi pemegang saham, memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham, memperoleh bunga bagi pemegang obligasi, mempunyai hak suara dalam RUPS, dan dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
- Manfaat bagi Emiten : Mendapatkan dana yang lebih besar, perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana, memperkecil ketergantungan terhadap bank, besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan, dan tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
- Manfaat bagi Pemerintah : membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan, membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi, membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
Risiko dari Pasar Modal
·
Risiko
daya beli
Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi
yang menyebabkan nilai riil pendapatan
akan lebih kecil.
·
Risiko
bisnis
Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba,
menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
·
Risiko
tingkat bunga
Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun
·
Risiko
likuiditas
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera
diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan
antara lain : Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak
tertentu yang akan terlibat di dalamnya,
saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu. Jika
kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Daftar
Pustaka
Farid Harianto, dan Siswanto Sudom,
1998, Perangkat dan teknik analisis
investasi di pasar modal Indonesia,
PT Bursa Efek Jakarta ,Jakarta.
www.Sumber Capital Market Education’s.com
Rank J.Fabozzi, 1999, Manajemen
Investasi, buku satu, Salemba empat,Grand Wijaya Center Blok D No.7
Jl.Wjaya 2, Jakarta
www.educasinet.com
0 komentar:
Posting Komentar