BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Kesenjangan Sosial
a . Pengertian
Kesenjangan
sosial diartikan sebagai kesenjangan (ketimpangan) atau ketidaksamaan akses
untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya bisa
berupa kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang
berusaha dan kerja, dapat berupa kebutuhan sekunder, seperti sarana
pengembangan usaha, sarana perjuangan hak azasi, sarana saluran politik,
pemenuhan pengembangan karir, dan lain-lain.Menurut Abad Badruzaman (2009;284) kesenjangan
sosial adalah suatu ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat sehingga
menjadikan suatu perbedaan yang sangat mecolok. Atau dapat juga diartikan suatu
keadaan dimana orang kaya mempunyai kedudukan lebih tinggi dan lebih berkuasa
dari pada orang miskin.
b . Faktor
- Faktor Penyebab
Kesenjangan sosial dapat disebabkan oleh adanya faktor-faktor
penghambat sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan akses
atau kesempatan-kesempatan yang tersedia. Secara teoritis sekurang kurangnya
ada dua faktor yang dapat menghambat.
Pertama, faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang
(faktor internal),terdiri dari : rendahnya kualitas sumberdaya manusia karena tingkat
pendidikan yang rendah ( keterampilan ), tingkat kesehatan rendah dan adanya
hambatan budaya kemiskinan.Kesenjangan
sosial dapat muncul sebagai akibat dari nilai-nilai kebudayaan yang dianut oleh
sekelompok orang itu sendiri. Akibatnya, nilai-nilai luas, seperti apatis,
cenderung menyerah pada nasib, tidak mempunyai daya juang, dan tidak mempunyai
orientasi kehidupan masa depan. Dalam penjelasan Lewis (1969), kesenjangan
sosial tipe ini muncul karena masyarakat itu terkungkung dalam kebudayaan
kemiskinan.
Kedua, faktor-faktor
yang berasal dari luar kemampuan seseorang(eksternal). Hal ini dapat terjadi karena birokrasi
atau ada peraturan-peraturan resmi (kebijakan), sehingga dapat membatasi atau
memperkecil akses seseorang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang yang
tersedia. Dengan kata lain, kesenjangan sosial bukan terjadi karena seseorang
malas bekerja atau tidak mempunyai kemampuan sebagai akibat keterbatasan atau
rendahnya kualitas sumberdaya manusia, tetapi karena ada hambatan-hambatan atau
tekanan-tekanan struktural. Kesenjangan sosial ini merupakan salah satu
penyebab munculnya kemiskinan structural. Alfian, Melly G. Tan dan Selo
Sumarjan (1980:5) mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan kemiskinan struktural
adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur
sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan
yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan struktural meliputi kekurangan
fasilitas pemukiman, kekurangan pendidikan, kekurangan komunikatif, kekurangan
fasilitas untuk mengembangkan usaha dan mendapatkan peluang kerja dan
kekurangan perlindungan hukum.
B. Masyarakat
Pengertian
Masyarakat seperti yang disebutkan
diatas merupakan istilah yang paling lazim dipakai untuk menyebut
kesatuan-kesatuan hidup manusia.Dalam bahasa Inggris dipakai istilah society
yang berasal dari kata Latin socius, yang berarti "kawan".
Istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab syaraka yang
berarti " ikut serta, berpartisipasi ". Banyak para ahli
mendefinisikan masyarakat, seperti Smith,
Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu
yang terorganisasi serta berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu
kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5). Sedangkan Znaniecki
menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik
para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu
selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu
masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam
suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145).Berbeda dengan Parson yang
menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang
bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut
masyarakat.Dari berbagai pendapat diatas
maka W F Connell (1972, p. 68-69)
menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir
tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi,
sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam
rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls
tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok,
sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan,
(3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang
mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang
terorganisasi.
C. Indonesia
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra
Pasifik dan Samudra
Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di
dunia yang terdiri dari 13.487 pulau ,
oleh karena itu disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap
pusat). Dengan populasi sebesar 250 juta jiwa Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di
dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di
dunia, meskipun secara resmi bukanlahnegara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta.
Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau
Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama
yang berbeda. Suku Jawa adalah grup
etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika"("Berbeda-beda
tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain
memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam
yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
0 komentar:
Posting Komentar