Kamis, 23 Mei 2013


PETUNJUK PENGISIAN SURAT GUGATAN CERAI DAN PERMOHONAN PRODEO

TENTANG DATA PENGGUGAT DAN TERGUGAT

1.      Isilah Nama Lengkap anda (Penggugat) dan suami (Tergugat) termasuk gelar dan nama orang tua anda sesuai dengan dokumen terakhir. Contoh: Ir. Nurlaila Binti H. Hasan (Penggugat) dan Amir Bin Sutomo (Tergugat).
Jika nama anda tertulis berbeda di dokumen, maka tuliskan nama tersebut dengan alias. Contoh : Ir. Nurlaila Binti H. Hasan alias Ir. Nur Laela Binti H. Hasan
2.      Isilah usia anda saat mengajukan gugatan cerai.
3.      Isilah agama anda.
4.      Isilah pendidikan terakhir anda.
5.      Isilah nama pekerjaan anda saat ini.
6.      Isilah alamat lengkap tempat tinggal anda sesuai dengan alamat anda tinggal saat ini lengkap dengan nomor rumah, RT, RW, desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota.
7.      Apabila anda tidak mengetahui alamat suami saat ini, maka isilah alamat suami dengan menggunakan alamat  terakhir yang anda ketahui, lalu berikan keterangan bahwa anda tidak mengetahui di mana tempat tinggal suami saat ini (alamat tidak diketahui baik di dalam ataupun di luar Indonesia).

TENTANG PERMASALAHANNYA
  1. Tulislah tanggal terjadinya akad nikah, KUA yang mencatatkan akad nikah, No. Kutipan Akta Nikah dan tanggal dikeluarkan Akta Nikah.
  2. Tuliskan alamat tempat tinggal pertama saat menikah dan alamat tempat tinggal selanjutnya saat hidup bersama suami dan terakhir sebutkan berapa lama anda tinggal bersama dengan suami.
  3. Apabila dalam pernikahan anda ada anak-anak, sebutkan jumlah anak, nama masing-masing anak dan tanggal lahir mereka sesuai dengan akta atau surat keterangan lahir.
  4. Sebutkan awal terjadinya pertengkaran atau ketidakcocokan dengan suami.
  5. Sebutkan kapan pertengkaran semakin memuncak.
  6. Sebutkan alasan-alasan atau penyebab terjadinya pertengkaran antara anda dan suami.
  7. Sebutkan kapan pertengkaran terakhir terjadi sehingga terjadi pisah ranjang atau pisah rumah dan sebutkan alamat tinggal setelah pisah ranjang atau rumah.
  8. Sebutkan berapa lama perpisahan antara anda dan suami terjadi.
  9. Tuliskan jika ada upaya perdamaian dengan suami.
  10. Tuliskan bahwa akibat pertengkaran yang terus menerus tersebut  sudah  tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun sebagai suami istri.
  11. Tuliskan bahwa anda menginginkan anak-anak anda berada dalam pengasuhan anda, jika anda menuntutnya.
  12. Tuliskan poin ini jika anda menginginkan beperkara secara prodeo (Cuma-Cuma)


ISI TUNTUTAN PUTUSAN/PENETAPAN
Lihatlah contoh isi tuntutan primer dan subsider (lampiran 1 & 2)
Poin no 2 dan 6 dituliskan jika anda menginginkan beperkara secara prodeo (Cuma-Cuma).

TANDA TANGAN
Buatlah Gugatan rangkap 5 (lima) dan semuanya dibubuhi tanda tangan asli (bukan fotokopi). Tuliskan juga nama jelas anda di bawah tanda tangan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar