CONTEXTUAL FEATURES
Etika adalah disiplin ilmu yang mempelajari
baik buruk atau benar salahnya suatu sikap dan atau perbuatan seseorang
individu atau institusi dilihat dari moralitas. Penilaian baik-buruk dan benar
salah dari sisi moral tersebut menggunakan pendekatan teori etik yang cukup
banyak jumlahnya. Terdapat dua teori etik yang paling banyak dianut orang yaitu
Teori deontology dan Teori Teleologi. Secara ringkas dapat dikatakaan bahwa
Deontologi mengajarkan bahwa baik buruknya suatu perbuatan harus dilihat dari
perbuatannya itu sendiri (Immanuel Kant) sedangkan Teleologi mengajarkan
untukmenilai baik buruknya tindakan adalah dengan melihat hasilnya atau
akibatnya (D hume, J bentham, JS Mills). Deontologi lebih mendasarkan pada
ajaran agama,tradisi dan budaya. Sedangkan Teleologi lebih kearah penalaran
(reasoning) dan pembenaran (justifikasi) kepada asas manfaat (aliran
utilitarian).
1.
Merupakan bagian ilmu
filsafat yang meliputi hidup baik, menjadi orang yang baik, berbuat baik dan
menginginkan hal yang baik dalam hidup (mempelajari moralitas) mengandung
permusyawaratan dan argumen eksplisit untuk membenarkan tindakan tertentu etika
praktis
2.
Asas yang mengatur
karakter manusia ideal atau kode etik profesi tertentu etika normatif
3.
Etika menjadi alasan
untuk memilih nilai yang benar di tengah belantara norma
Bioetika
berasal dari kata bios yang berarti kehidupan dan ethos yang berarti
norma-norma atau nilai-nilai moral. Menurut F. Abel, bioetika adalah studi
interdisipliner tentang masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan
biologi dan kedokteran, tidak hanya memperhatikan masalah-masalah yang terjadi
pada masa sekarang, tetapi juga memperhitungkan timbulnya masalah pada masa
yang akan datang. Bioetika mencakup isu sosial, agama, ekonomi, hukum bahkan
politik.
Filsuf
Amerika, Samuel Gorovitz mendefenisikan bioetik sebagai penyelidikan kritis
tentang dimensi-dimensi moral dari pengambilan keputusan dalam konteks yang
berkaitan dengan kesehatan dan dalam konteks yang melibatkan ilmu-ilmu
biologis. Memiliki informasi perkembangan dalam bidang tersebut menimbulkan
dampak yang mendalam atas kehidupan kita, terutama yang erat terkait dengan
dilemma etik dalam bioetik.
Berdasarkan
batasan pengertian tersebut, bioetik dalam penerapannya banyak menyangkut
kegiatan dalam proses pengambilan keputusan. Azaz pengambilan keputusan dalam
praktek kedokteran mengacu kepada 4 kaidah dasar moral yang sering juga disebut
kaidah dasar bioetika yaitu :
1. Autonomy
2. Beneficience
3. Non
–maleficence
4. Justice
Sedangkan menurut Jonsen,
Siegler dan Winslade (2002) kaidah etik yang digunakan yakni :
- Medical Indication
( terkait prosedur diagnostik dan
terapi yang sesuai dari sisi etik kaidah
yang digunakan adalah beneficence dan nonmaleficence )
- Patient Preferrence
(terkait nilai dan penilaian pasien
tentang manfaat dan beban yang akan diterimanya
cerminan kaidah otonomi)
- Quality of Life
(aktualisasi salah satu tujuan
kedokteran :memperbaiki, menjaga atau meningkatkan kualitas hidup insani terkait dengan beneficence, nonmaleficence
& otonomi)
menyangkut aspek non medis yang
mempengaruhi pembuatan keputusan, seperti
faktor keluarga, ekonomi, budaya kaidah terkait justice
Prinsip
dalam Contextual Features adalah Loyalty and Fairness. Pada topik ini dibahas pertanyaan etik
seputar aspek non medis yang mempengaruhi keputusan, seperti faktor keluarga,
ekonomi, agama, budaya, kerahasiaan, alokasi sumber daya dan faktor hukum.
Sedangkan dalam Contextual
Features itu sendiri terdapat beberapa pertanyaan etika antara lain :
- Apakah ada masalah keluarga yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan ?
- Apakah ada masalah sumber data (klinisi dan perawat) yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan ?
- Apakah ada masalah faktor keuangan dan ekonomi ?
- Apakah ada faktor relegius dan budaya ?
- Apakah ada batasan kepercayaan ?
- Apakah ada masalah alokasi sumber daya ?
- Bagaimana hukum mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan ?
- Apakah penelitian klinik atau pembelajaran terlibat ?
- Apakah ada konflik kepentingan didalam bagian pengambilan keputusan didalam suatu institusi ?
Dalam mengambil keputusan klinik dibangun atas dua pilar utama, yakni
:
a) keputusan medik atas
permasalahan medik pasien
b) Keputusan etis atas isu etis pasien.
Keputusan medik yang nyata dalam ranah
indikasi medik dari sistematika Jonsen & Siegler. Keadaan makin rumit
ketika kita mempertimbangkan sistematika etika praktis bagi klinisi (Jonsen
& Siegler) yakni 3 komponen lain : Patient Preferrence, Quality of Life dan Contextual
Features yang begitu didominasi oleh
komponen non medis, yakni struktur budaya masyarakat. Sedangkan struktur
masyarakat Indonesia sendiri adalah plural. Mereka terdiri atas beragam suku,
adat istiadat, dan latar belakang sosio-budaya dan geografi yang tidak sama.
Padahal ketika di klinik, dokter akan merasa kaget ketika menghadapi kenyataan bahwa pengobatan
pasien adalah juga sama-sama sebuah ketidak-pastian. Yang dalam hal ini adalah
keputusan medik karena dibangun oleh ilmu kedokteran yang bermodel biomedik. Sehingga penanganan pasien di klinik, selain indikasi
medik yang memang berpengaruh pada sisi awalnya, namun pengelolaan pasien akan
ditentukan pula oleh seni yang berbasis moral.
Daftar Pustaka
1.
Mappaware
NA. Bioetika, Hukum Kedokteran, dan Hak Asasi Manusia. Makassar: PT Umitoha Ukhuwah
Grafika; 2010.
0 komentar:
Posting Komentar