Selasa, 11 Juni 2013

CONTEXTUAL FEATURES

Etika adalah disiplin ilmu yang mempelajari baik buruk atau benar salahnya suatu sikap dan atau perbuatan seseorang individu atau institusi dilihat dari moralitas. Penilaian baik-buruk dan benar salah dari sisi moral tersebut menggunakan pendekatan teori etik yang cukup banyak jumlahnya. Terdapat dua teori etik yang paling banyak dianut orang yaitu Teori deontology dan Teori Teleologi. Secara ringkas dapat dikatakaan bahwa Deontologi mengajarkan bahwa baik buruknya suatu perbuatan harus dilihat dari perbuatannya itu sendiri (Immanuel Kant) sedangkan Teleologi mengajarkan untukmenilai baik buruknya tindakan adalah dengan melihat hasilnya atau akibatnya (D hume, J bentham, JS Mills). Deontologi lebih mendasarkan pada ajaran agama,tradisi dan budaya. Sedangkan Teleologi lebih kearah penalaran (reasoning) dan pembenaran (justifikasi) kepada asas manfaat (aliran utilitarian).
1.    Merupakan bagian ilmu filsafat yang meliputi hidup baik, menjadi orang yang baik, berbuat baik dan menginginkan hal yang baik dalam hidup (mempelajari moralitas) mengandung permusyawaratan dan argumen eksplisit untuk membenarkan tindakan tertentu etika praktis
2.    Asas yang mengatur karakter manusia ideal atau kode etik profesi tertentu etika normatif
3.    Etika menjadi alasan untuk memilih nilai yang benar di tengah belantara norma
Bioetika berasal dari kata bios yang berarti kehidupan dan ethos yang berarti norma-norma atau nilai-nilai moral. Menurut F. Abel, bioetika adalah studi interdisipliner tentang masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan biologi dan kedokteran, tidak hanya memperhatikan masalah-masalah yang terjadi pada masa sekarang, tetapi juga memperhitungkan timbulnya masalah pada masa yang akan datang. Bioetika mencakup isu sosial, agama, ekonomi, hukum bahkan politik.
Filsuf Amerika, Samuel Gorovitz mendefenisikan bioetik sebagai penyelidikan kritis tentang dimensi-dimensi moral dari pengambilan keputusan dalam konteks yang berkaitan dengan kesehatan dan dalam konteks yang melibatkan ilmu-ilmu biologis. Memiliki informasi perkembangan dalam bidang tersebut menimbulkan dampak yang mendalam atas kehidupan kita, terutama yang erat terkait dengan dilemma etik dalam bioetik.
Berdasarkan batasan pengertian tersebut, bioetik dalam penerapannya banyak menyangkut kegiatan dalam proses pengambilan keputusan. Azaz pengambilan keputusan dalam praktek kedokteran mengacu kepada 4 kaidah dasar moral yang sering juga disebut kaidah dasar bioetika yaitu :
1.    Autonomy
2.    Beneficience
3.    Non –maleficence
4.    Justice
Sedangkan menurut Jonsen, Siegler dan Winslade (2002) kaidah etik yang digunakan yakni :
  1. Medical Indication
            ( terkait prosedur diagnostik dan terapi yang sesuai  dari sisi etik kaidah yang digunakan adalah beneficence dan nonmaleficence )
  1. Patient Preferrence
            (terkait nilai dan penilaian pasien tentang manfaat dan beban yang akan diterimanya  cerminan kaidah otonomi)
  1. Quality of Life
            (aktualisasi salah satu tujuan kedokteran :memperbaiki, menjaga atau meningkatkan kualitas hidup insani  terkait dengan beneficence, nonmaleficence & otonomi)
  1. Contextual Features
            menyangkut aspek non medis yang mempengaruhi pembuatan keputusan, seperti faktor keluarga, ekonomi, budaya kaidah terkait justice


Prinsip dalam Contextual Features adalah Loyalty and Fairness. Pada topik ini dibahas pertanyaan etik seputar aspek non medis yang mempengaruhi keputusan, seperti faktor keluarga, ekonomi, agama, budaya, kerahasiaan, alokasi sumber daya dan faktor hukum.
Sedangkan dalam Contextual Features itu sendiri terdapat beberapa pertanyaan etika antara lain :
  1. Apakah ada masalah keluarga yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan ?
  2. Apakah ada masalah sumber data (klinisi dan perawat) yang mungkin mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan ?
  3. Apakah ada masalah faktor keuangan dan ekonomi ?
  4. Apakah ada faktor relegius dan  budaya ?
  5. Apakah ada batasan kepercayaan ?
  6. Apakah ada masalah alokasi sumber daya ?
  7. Bagaimana hukum mempengaruhi pengambilan keputusan pengobatan ?
  8. Apakah penelitian klinik atau pembelajaran terlibat ?
  9. Apakah ada konflik kepentingan didalam bagian pengambilan keputusan didalam suatu institusi ?

Dalam mengambil keputusan klinik dibangun atas dua pilar utama, yakni : 
a)     keputusan medik atas permasalahan medik pasien
b)     Keputusan etis atas isu etis pasien.
Keputusan medik yang nyata dalam ranah indikasi medik dari sistematika Jonsen & Siegler. Keadaan makin rumit ketika kita mempertimbangkan sistematika etika praktis bagi klinisi (Jonsen & Siegler) yakni 3 komponen lain : Patient Preferrence, Quality of Life dan Contextual Features yang begitu didominasi oleh komponen non medis, yakni struktur budaya masyarakat. Sedangkan struktur masyarakat Indonesia sendiri adalah plural. Mereka terdiri atas beragam suku, adat istiadat, dan latar belakang sosio-budaya dan geografi yang tidak sama.
Padahal ketika di klinik, dokter akan merasa kaget ketika menghadapi kenyataan bahwa pengobatan pasien adalah juga sama-sama sebuah ketidak-pastian. Yang dalam hal ini adalah keputusan medik karena dibangun oleh ilmu kedokteran yang bermodel biomedik. Sehingga  penanganan pasien di klinik, selain indikasi medik yang memang berpengaruh pada sisi awalnya, namun pengelolaan pasien akan ditentukan pula oleh seni yang berbasis moral.


Daftar Pustaka

1.      Mappaware NA. Bioetika, Hukum Kedokteran, dan Hak Asasi Manusia. Makassar: PT Umitoha Ukhuwah Grafika; 2010.

0 komentar:

Posting Komentar