Kurs dan Valuta Asing
A. Kurs
Kurs adalah harga dalam
negeri dari mata uang luar negeri.
Tolak ukur atau perbandingan satuan mata
uang suatu negara dengan negara lain disebut kurs uang atau rate of exchange. USD merupakan salah satu mata uang hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif
stabil
dan
kadang-kadang
mengalami
apresiasi, maka
akan
dijadikan tolak ukur terhadap mata
uang Rupiah. Menyinggung mengenai
kurs Rupiah terhadap USD, maka di
Indonesia dikenal tiga jenis kurs
yaitu kurs jual, kurs beli, dan kurs tengah. Dalam hal
ini, yang perlu diperhatikan adalah bahwa penentuan kurs jual
dan kurs beli akan selalu dilihat dari sisi bank.
Kurs jual atau ask rate
untuk USD adalah nilai tukar Rupiah terhadap
USD apabila bank menjual USD kepada nasabah
atas permintaan nasabah, sebaliknya kurs beli atau bid rate adalah nilai tukar
Rupiah terhadap USD apabila bank membeli
atau membutuhkan USD. Kurs jual suatu mata
uang akan selalu lebih tinggi daripada kurs belinya. Ditinjau dari sisi bank,
bank devisa akan selalu berusaha memperoleh
keuntungan dari selisih
antara penjualan dan pembelian atau yang dikenal sebagai spread. Sedangkan kurs tengah adalah nilai tengah antara kurs jual dan kurs beli pada
saat tertentu. Dalam analisis-analisis, kurs tengah akan memberikan
hasil yang menggambarkan perkembangan yang terjadi. Hal ini disebabkan spread antara kurs jual dan kurs beli yang selalu
berubah-ubah.
B.Valuta Asing
Bursa atau pasar valuta asing diartikan
sebagai suatu tempat atau wadah atau sistem dimana perorangan, perusahaan, dan bank dapat melakukan transaksi
keuangan internasional dengan jalan melakukan
pembelian
atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atas valuta asing. Karena kurs ditentukan oleh pergerakan
pasar valuta asing, maka frekuensi fluktuasinya sangat tinggi. Faktor
yang mempengaruhi kurs adalah ekonomi politik
suatu negara dan kebijakan ekonomi makro
dari suatu negara. Perubahan harga ini akan
mempengaruhi
transaksi perdagangan.
Namun transaksi perdagangan bukan satu-satunya
faktor yang meningkatkan perdagangan mata uang, meningkatkan spekulasi dalam pasar valuta asing juga cukup besar peranannya. Sehingga walaupun
pasar valuta asing ditujukan untuk membantu
terjadinya perdagangan internasional, namun partisipan pasar valuta asing lebih berorientasi kepada spekulasi. Akhirnya,
kebijakan Bank Sentral
masing-masing negara yang semakin melepaskan
kendali terhadap mata uangnya juga
ikut memicu semakin
aktifnya perdagangan valuta asing.
Tidak seperti pasar keuangan yang lain, maka pasar valuta asing tidak mengenal batasan fisik dimana perdagangan harus dilakukan. Perdagangan tersebut dilakukan secara OTC (Over
The Counter) dan melalui jaringan telekomunikasi.
Karakteristik yang unik adalah perdagangan ini dilakukan secara global
dan selama 24 jam perhari.
Secara prinsip,
setiap orang yang menukarkan
mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain telah berpartisipasi
dalam pasar valuta asing. Namun melihat
kepada pemain utama dari pasar valuta asing, maka
bank komersial adalah partisipan utama.
Menurut
Berlianta
(2006,
p4)
partisipan
pasar
valuta
asing bisa dibedakan sebagai berikut:
1. Perusahaan
Perusahaan melakukan ekspor atau impor
barang dan jasa dengan negara lain membutuhkan
transaksi jual-beli valuta asing
untuk memenuhi/antisipasi
kewajiban yang dimiliknya.
2. Masyarakat
atau perorangan
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan
transaksi valuta asing untuk spekulasi dan memenuhi
kebutuhannya.
3. Bank Umum
Bank umum melakukan transaksi
jual-beli valuta asing untuk berbagai keperluan antara lain melayani
nasabah (perusahaan)
yang ingin bertransaksi
jual-beli valuta asing, berusaha
memperoleh keuntungan dari
perubahan harga valuta
asing di pasar, memenuhi
kewajiban valuta asing yang dimiliknya.
4. Broker/Perantara
Broker
adalah orang atau perusahaan yang tugasnya
menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka biasanya
berusaha membantu pembeli mencari
penjual dan sebaliknya.
5. Pemerintah
Pemerintah melakukan
transaksi valuta asing untuk
berbagai tujuan antara lain membayar cicilan hutang luar negeri, penerimaan
hutang luar negeri baru yang harus ditukar ke valuta asing sendiri, dan
lain-lain.
6. Bank Sentral
Di banyak negara, Bank Sentral tidak berada dibawah kendali pemerintah, Bank Sentral merupakan
lembaga independent yang bertugas
menstabilkan perekonomian. Salah satu instrumen dalam penstabilan perekonomian adalah dengan transaksi valuta asing.
Adapun alur kegiatan pasar valuta
asing dapat dijelaskan sebagai
berikut :
1.
Perusahaan atau perorangan yang akan melakukan
transaksi (transaksi membeli valuta asing maupun menjual valuta
asing) karena kebutuhannya akan menghubungi bank untuk melakukan transaksi. Dia membeli atau menjual valuta asing dengan pihak bank.
2. Pihak bank, pada saat melakukan
transaksi beli atau jual
valuta asing dengan perusahaan atau perorangan (nasabah), bank biasanya langsung
masuk ke pasar valuta asing
antar bank guna melakukan transaksi kebalikan dari
yang
dia
lakukan dengan nasabah. Sebagai contoh: bank membeli USD dan menjual Rupiah dengan perusahaan, pada saat
yang bersamaan bank melakukan transaksi menjual USD dan membeli Rupiah dari pasar valuta asing antar bank. Hal ini
dilakukan oleh bank untuk mengurangi resiko
yang dihadapi, terutama resiko pergerakan kurs.
3. Dalam
melakukan transaksi
valuta asing antar bank ada dua cara yang bisa
dilakukan yaitu bank mencari sendiri
bank lain yang mau membeli
USD dan menjual Rupiah
atau bank bisa minta tolong
broker untuk mencari bank lain
yang mau membeli USD dan menjual Rupiah.
4.
Bank Sentral biasanya
melakukan transaksi valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar valuta asing.
Sistem Penetapan Kurs Valuta Asing
Berdasarkan perkembangan sistem moneter internasional sejak berlakunya Bretton Woods System pada
tahun 1944, pada umumnya dikenal beberapa macam
sistem penetapan kurs valuta asing atau forex
rate, yaitu :
1. Sistem kurs
tetap / stabil atau fixed exchange rate system
Sistem kurs tetap diciptakan berdasarkan perjanjian Bretton Woods pada tahun
1944 yang
telah
melahirkan lembaga moneter
internasional
yang
sekarang
ini
dikenal sebagai International Monetary Fund (IMF).
Berdasarkan perjanjian Bretton Woods System yang
berlaku efektif sejak 1947
sampai dengan 15 Agustus 1971 (Dekrit
Nixon) ditetapkan suatu sistem moneter internasional (SMI) dengan salah satu diantaranya adalah sistem
moneter internasional didasarkan kepada standar emas dengan pengertian setiap mata uang
negara anggota IMF dikaitkan dan konvertible dengan emas atau gold
exchange standart. Dalam
hal ini sebagai standart ditetapkan bahwa mata uang 35 USD
ekuivalen dengan satu troy once emas atau 28,3496 gram emas. Dengan demikian 35
USD ekuivalen dengan 28,3496 gram emas
atau 1 USD ekuivalen dengan 0.81 gram emas.
2. Sistem kurs
mengambang
/ berubah atau floating exchange rate
system
Sistem kurs mengambang berarti nilai tukar suatu mata uang ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaaan di pasar valuta asing. Apabila penentuan
kurs valuta asing di bursa valuta asing tersebut
terjadi tanpa campur tangan pemerintah
maka
disebut sebagai sistem kurs mengambang murni atau
freely floating system. Sebaliknya apabila pemerintah turut campur mempengaruhi permintaan dan penawaran
terhadap valuta asing di bursa valuta asing maka
disebut sebagai sistem kurs mengambang terkendali atau anaged floaingt system. Sistem ini banyak digunakan oleh berbagai negara di
dunia, termasuk Indonesia.
3. Sistem kurs
terkait atau pegged exchange rate system
Sistem nilai tukar ini dilakukan
dengan mengaitkan nilai mata uang suatu negara
dengan nilai mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu. Sistem ini antara lain dilakukan oleh
beberapa negara Afrika yang mengaitkan
nilai mata uang dengan mata uang Perancis (FRF) dan beberapa
negara lain yang mengaitkan mata uang dengan USD dan Singapore Dollar (SDR).
Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Kurs Valuta
Asing
Salah satu ciri era globalisasi yang menonjol
saat ini yaitu adanya arus uang dan modal dalam bentuk
valuta asing antara lain
berbagai pusat keuangan di berbagai negara
yang semakin besar dan cepat, seakan-akan mengalir tanpa mengenal kewarganegaraan
surplus ke tempat defisit dapat
terjadi karena adanya beberapa faktor atau kondisi yang berbeda
sehingga berpengaruh dan menimbulkan
perbedaan kurs valuta asing di masing-
masing tempat. Beberapa faktor yang mempengaruhi tersebut antara lain
adalah :
1. Perbedaan penawaran dan permintaan mata
uang
Valuta asing
sebagai benda ekonomi
mempunyai penawaran
dan permintaan pada bursa valuta asing. Sesuai dengan teori mekanisme pasar, setiap perubahan penawaran dan
permintaan valuta asing yang terjadi di pasar valuta asing tentu akan mengubah
harga atau nilai valuta asing tersebut.
2. Neraca pembayaran
internasional
Neraca pembayaran
internasional adalah
suatu catatan yang disusun secara
sistematis tentang
semua transaksi ekonomi
internasional yang meliputi perdagangan, keuangan,
dan moneter antara penduduk
suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu, biasanyanya satu tahun.
3. Tingkat inflasi
Inflasi
adalah suatu proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam suatu perekonomian. Tingkat inflasi (persentasi pertambahan kenaikan harga) berbeda dari suatu periode
ke periode lainnya,
dan berbeda pula dari suatu negara ke negara
lainnya.
perubahan tingkat suku bunga pendapatan
berpengaruh terhadap kurs valuta asing. Untuk menarik
investor
luar
negeri
menginvestasikan dananya di dalam negeri, maka
salah satu cara yang dapat ditempuh
adalah dengan menaikkan tingkat suku
bunga di dalam negeri. Tingkat suku bunga yang tinggi tersebut akan mengakibatkan masuknya valuta asing yang
cukup
besar
ke
dalam
negeri,
misalnya
USD.
Akibatnya, penawaran akan USD akan meningkat
dan permintaan Rupiah akan menurun.
5. Tingkat pendapatan
Seandainya tingkat pendapatan penduduk Indonesia tinggi sedangkan kenaikan
jumlah
barang yang tersedia relatif kecil, maka impor
barang akan meningkat. Peningkatan impor ini akan membawa efek kepada peningkatan permintaan valuta asing pada gilirannya akan mempengaruhi kurs valuta asing.
6. Pengawasan pemerintah
Pengawasan pemerintah yang dijalankan dengan berbagai
bentuk kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan luar negeri untuk tujuan
tertentu, mempunyai pengaruh terhadap kurs valuta asing. Misalnya : pengawasan lalu lintas devisa,
pengetatan mata uang beredar, penaikan tingkat suku bunga dan sebagainya.
Kebijakan pemerintah tersebut pada umumnya
akan berpengaruh terhadap penawaran dan permintaan valuta asing dan selanjutnya akan mempengaruhi
pergerakan kurs valuta asing.
Spekulasi adalah usaha
untuk memperoleh laba atas dasar
perkiraan akan terjadinya perubahan
harga walaupun dengan resiko
yang relatif besar. Biasanya
para pemain dalam pasar valuta asing berusaha
menahan dan membeli mata uang
asing dengan memprediksikan bahwa nilai
tukarnya akan meningkat sehingga mereka
dapat memperoleh keuntungan
dari spread antara kurs beli dan kurs jual.
Adanya harapan bahwa
tingkat inflasi akan menurun atau
sebaliknya dapat mempengaruhi kurs valuta asing. Adanya
spekulasi dan isu devaluasi Rupiah karena defisit neraca transaksi
berjalan juga akan
mempengaruhi
kurs valuta asing
Sedangkan menurut Sukirno (1976,
p 296) beberapa faktor penting
yang mempunyai pengaruh atas
perubahan kurs pertukaran adalah :
1. Perubahan dalam cita rasa masyarakat.
Bila penduduk
suatu negara lebih menyukai
barang-barang dari negara lain maka nilai mata uang asing tersebut akan semakin
naik.
2. Perubahan harga dari barang-barang ekspor.
Semakin tinggi harga barang yang akan diekspor, semakin turun nilai mata uang pengekspor tersebut.
3. Kenaikan harga-harga umum (inflasi).
Semakin tinggi
tingkat inflasi negara
pengeskpor semakin turun
nilai mata uang negara tersebut.
4. Perubahan dalam tingkat bunga dan tingkat
pengembalian investasi.
Semakin tinggi tingkat bunga investasi di negara tersebut
semakin tinggi nilai mata uang negara tersebut.
5. Perkembangan
ekonomi.
Semakin banyak nilai ekspor suatu negara
semakin kuat nilai mata uang negara
tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar