- Macam-macam Teori
Kebenaran
a. Teori
Corespondence
Menerangkan bahwa kebenaran atau
sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang
dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh
pernyataan atau pendapat tersebut.
Masalah kebenaran menurut teori ini
hanyalah perbandingan antara realita obyek (informasi, fakta, peristiwa,
pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau
kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek,
maka sesuatu itu benar.
Kebenaran adalah kesesuaian
pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan
sitasi aktual. Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
a) Statemaent
(pernyataan)
b) Persesuaian
(agreemant)
c) Situasi
(situation)
d) Kenyataan
(realitas)
e) Putusan
(judgements)
Kebenaran adalah fidelity to
objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh
aliran realis. Pelopornya plato, aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut
oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada
abad moderen.
Cara berfikir ilmiah yaitu logika
induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menuru
corespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi
anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan
kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan
sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
Artinya anak harus mewujudkan di
dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus
mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan
nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga
kebenaran berwujud sebagai nilai standard atau asas normatif bagi tingkah laku.
Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus
dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai)
bila sesuai maka itu benar.
b. Teori
Consistency
Teori ini merupakan suatu usah
apengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap relible
jika kesan-kesanyang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten
dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan
tempat yang lain.
Menurut teori consistency untuk
menetapkan suatu kebenaran bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan
realitas obyek. Sebab apabila didasarkan atas hubungan subyek (ide, kesannya
dan comprehensionnya) dengan obyek, pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena
itu pemahaman subyek yang satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda
dengan apa yang ada di dalam pemahaman subyek lain.
Teori ini dipandang sebagai teori
ilmiah yaitu sebagai usaha yang sering dilakukan di dalam penelitian pendidikan
khsusunya di dalam bidang pengukuran pendidikan.
Teori konsisten ini tidaklah bertentangan
dengan teori korespondensi. Kedua teori ini lebih bersifat melengkapi. Teori
konsistensi adalah pendalaman dankelanjutan yang teliti dan teori
korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran.
Sedah teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran
tadi.
Teori koherensi (the coherence
theory of trut) menganggap suatu pernyataan benar bila di dalamnya tidak ada
perntentangan, bersifat koheren dan konsisten dengna pernyataan sebelumnya yang
telah dianggap benar. Dengan demikian suatu pernyataan dianggap benar, jika
pernyataan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan pertimbangan
lain yang telah diterima kebenarannya.
Rumusan kebenaran adalah turth is a
sistematis coherence dan trut is consistency. Jika A = B dan B = C maka A = C.
Logika matematik yang deduktif
memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan
akan benar, jika premis-premis yang digunakan juga benar. Teori ini digunakan
oleh aliran metafisikus rasional dan idealis.
Teori ini sudah ada sejak Pra
Socrates, kemudian dikembangan oleh Benedictus Spinoza dan George Hegel. Suatu
teori dianggapbenar apabila telah dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji.
Kalau teori ini bertentangan dengan data terbaru yagn benar atau dengan teori
lama yang benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.
c. Teori
Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran
dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode project atau medoe
problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka
berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika
mengmbalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa
persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia
selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan
penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Dalam dunia pendidikan, suatu teori
akan benar jika ia membuat segala sesutu menjadi lebih jelas dan mampu
mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika tidak, teori ini salah.
Jika teori itu praktis, mampu
memecahkan problem secara tepat barulah teori itu benar. Yang dapat secara
efektif memecahkan masalah itulah teori yang benar (kebenaran).
Teori pragmatisme (the pragmatic
theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memliki kebenaran
bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia.
Kaum pragmatis menggunakan kriteria
kebenarannya dengan kegunaan (utility) dapat dikerjakan (workobility) dan
akibat yagn memuaskan (satisfaktor consequence). Oleh karena itu tidak ada
kebenaran yang mutak/ tetap, kebenarannya tergantung pada manfaat dan
akibatnya.
Akibat/ hasil yang memuaskan bagi
kaum pragmatis adalah :
a) Sesuai
dengan keinginan dan tujuan
b) Sesuai
dengan teruji dengan suatu eksperimen
c) Ikut
membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada)
Teori ini merupakan sumbangan
paling nyata dari pada filsup Amerika tokohnya adalha Charles S. Pierce
(1914-1939) dan diikuti oleh Wiliam James dan John Dewey (1852-1859).
Wiliam James misalnya menekankan
bahwa suatu ide itu benar terletak pada konsikuensi, pada hasil tindakan yang
dilakukan. Bagi Dewey konsikasi tidaklah terletak di dalam ide itu sendiri,
malainkan dalam hubungan ide dengan konsekuensinya setelah dilakukan. Teory
Dewey bukanlah mengerti obyek secara langsung (teori korepondensi) atau cara
tak langsung melalui kesan-kesan dari pada realita (teori konsistensi).
Melainkan mengerti segala sesuai melalui praktek di dalam program solving.
d. Kebenaran
performatis
Teori ini menyatakan bahwa
kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh
pertama mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim di Indonesia mengikuti
fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkan sebagian yang lain
mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu. Contoh kedua adalah
pada masa rezim orde lama berkuasa, PKI mendapat tempat dan nama yang baik di
masyarakat. Ketika rezim orde baru, PKI adalah partai terlarang dan semua hal
yang berhubungan atau memiliki atribut PKI tidak berhak hidup di Indonesia.
Contoh lainnya pada masa pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan
teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja.
Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja
walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris.
Dalam fase hidupnya, manusia kadang
kala harus mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi
rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat,
dan sebagainya. Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan sosial
yang rukun, kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya.
Masyarakat yang mengikuti kebenaran
performatif tidak terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang
inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang
otoritas. Pada beberapa daerah yang masyarakatnya masih sangat patuh pada adat,
kebenaran ini seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan
pemimpin adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.
Kelemahan-kelemahan
teori kebenaran :
a. Teori
Corespondence :
- Teori korespondensi memberikan gambaran yang menyesatkan dan yang terlalu sederhana mengenai bagaimana kita menentukan suatu kebenaran atau kekeliruan dari suatu pernyataan. Bahkan seseorang dapat menolak pernyataan sebagai sesuatu yang benar didasarkan dari suatu latar belakang kepercayaannya masing-masing.
- teori korespondensi bekerja dengan idea, “bahwa dalam mengukur suatu kebenaran kita harus melihat setiap pernyataan satu-per-satu, apakah pernyataan tersebut berhubungan dengan realitasnya atau tidak.” Lalu bagaimana jika kita tidak mengetahui realitasnya? Bagaimanapun hal itu sulit untuk dilakukan.
- Kelemahan teori kebenaran korespondensi ialah munculnya kekhilafan karena kurang cermatnya penginderaan, atau indera tidak normal lagi.
- Teori kebenaran korespondensi tidak berlaku pada objek/bidang nonempiris atau objek yang tidak dapat diinderai.
b. Teori
Consistency :
o Pernyataan
yang tidak koheren (melekat satu sama lain) secara otomatis tidak tergolong
kepada suatu kebenaran, namun pernyataan yang koheren juga tidak otomatis
tergolong kepada suatu kebenaran.
o Sama
halnya dalam mengecek apakah setiap pernyataan berhubungan dengan realitasnya,
kita juga tidak akan mampu mengecek apakah ada koherensi diantara semua
pernyataan yang benar.
c. Teori
Pragmatisme :
o Para
penganut paham pragmatis tidak mempersoalkan apakah Tuhan memang ada baik dalam
ralitas atau idea (whether really or ideally).
o Teori
pragmatis meninggalkan semua fakta, realitas maupun putusan/hukum yang telah
ada. Satu-satunya yang dijadikan acuan bagi kaum pragmatis ini untuk menyebut
sesuatu sebagai kebenaran ialah jika sesuatu itu bermanfaat atau memuaskan.
d. Kebenaran
performatis :
o Masyarakat
yang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir kritis dan
rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti
kebenaran dari pemegang otoritas.
Analisis Produk-Produk
Hukum Dari 4 Teori Kebenaran
a. UUD
1945
Contoh
:
Pasal
1 tentang bentuk dan kedaulatan :
(1) Negara
indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
(3) Negara
Indonesia adalah negara hukum.
Menurut
teori kebenaran :
·
Teori Corespondence
Menerangkan
bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada
kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan
objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Menurut
teori ini, pasal 1 tersebut sudah benar tetapi tidak sesuai dengan kenyataan
atau realita. Negara kita memang negara hukum tetapi masih banyak yang membeli
hukum kita dengan uang misalnya dalam contoh kecil saja yaitu pelanggaran lalu
lintas, banyak yang menyelesaikannya dengan cara pintas yaitu dengan memberikan
uang saja masalah pelanggaran lalu lintas pun selesai tanpa dibawa ke
pengadilan.
·
Teori Consistency
Teori
ini merupakan suatu usah apengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan
eksperimen dianggap relible jika kesan-kesanyang berturut-turut dari satu
penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan
penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut
teori ini, pasal 1 pun sudah benar karena di dalam pembuatan UUD 1945 pun di
uji atau dilakukan test terlebih dahulu. Dan Negara Indonesia ialah Negara
Kesatuan yang berbentuk Republik dan kedaulatannya berada ditangan rakyat juga
dilaksanakan menurut UUD dan Negara Indonesia merupakan negara hukum.
·
Teori Pragmatisme
Paragmatisme
menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode
project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar
hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu
itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam
keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah
supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu
melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Menurut
teori ini pasal 1 sudah benar karena mengatur bentuk dan kedaulatan Negara
Republik Indonesia, agar negara kita tidak kacau dan dapat seimbang dalam
menjalankan negara ini. Dan pemerintah pun tidak dapat sewenang-wenang terhadap
rakyatnya karena semuanya memiliki aturan-aturan sendiri karena negara
indonesia merupakan negara hukum. Hukum pun menganggap semuanya sama di mata
hukum.
·
Kebenaran performatis
Teori
ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang
otoritas tertentu.
Teori
kebenaarn performatis adalah suatu
pernyataan teori yang merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, oerilaku,
motivasi.
Menurut
teori ini, pasal 1 sudah benar karena diharapkan dengan adanya kedaulatan maka pemerintah
tidak dapat berbuat sewenang-wenang karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
b. Undang-Undang
·
Teori koherensi
Teori
koherensi adalah suatu pernyataan yang tidak boleh ada contradiction
interminis.
Contoh :
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang
peraturan dasar pokok-pokok agrarian pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa seluruh
wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesia yang
bersatu sebagai bangsa Indonesia.
·
Teori korespondensi,
Teori
korespondensi adalah. Sebuah pernyataan yang sesuai dengan fakta atau yang
terjadi dalam masyarakat. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti
kebenaran.
Contoh :
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang
peraturan dasar pokok-pokok agraria pasal 15 disebutkan bahwa memelihara tanah,
termasuk menambah kesuburannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hokum
atau instalasi yang mempunyai hubungan hokum dengan tanah itu. Dari pernyataan
di atas bahwa dalam faktanya seluruh orang badan hokum maupun instalasi harus
mmelihara tanah, menjaga dan mEnambah kesuburannya dengan baik.
·
Teori pragmatis
Teori
pragmatis (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori
atau dalil itu memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi
kehidupan manusia serta tujuan untuk apa aturan tersebut di buat.
Contoh:
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang
peraturan dasar pokok-pokok agraria pasal 47 ayat 1 disebutkan bahwa hak guna
air ialah hak memperoleh air untuk keperluan tertentu dan atau mengalirkan air
diatas tanah orang lain. Dari pernyataan diatas bahwa hak seseorang untuk memperoleh air yaitu bermanfaat untuk
keperluan tertentu.
·
Teori kebenarn
perfomatis
Teori
kebenarn perfomatis adalah suatu
pernyataan teori yang merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, oerilaku,
motivasi).
Contoh:
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang
peraturan dasar pokok-pokok agrarian pasal 12 ayat 2 disebutkan bahwa, ayat
1: segala usaha bersama dalam lapangan
agrarian didasarkan atas kepentingan bersama dalam rangka kepentingan nasional,
dalam bentuk koperasi atau bentuk-bentuk gotong-royong lainnya. Dari pernyataan
tersebut cara berfikir masyarakat sudah mementingkan kepentingan bersama atau
kepentingan nasional, sikap dan perilaku yang menunjukkan saling
tolong-menolonh maupun saling gotong-royong dalam laangan agrarian. Dengan cara
berfikir dan sikap perilaku dari masyarakat yang demkian maka akan memotivasi
untuk membentuk koperasi yang berkaitan dengan agrarian atau gotong-royong yang
bermanfaat bagi masyarakat.
c. Peraturan
Pemerintah Pengganti UU
Menurut pendapat kami perpu
bertugas untuk membatasi dari
teori-teori tersebut agar teori-teori yang menjelaskan tentang kebenaran bisa
berjalan dengan baik sesuai isi dari teori tersebut.
Dan disini apabila teori-teori
tersebut tidak pantas di tetapkan di masyarakat,maka teori tersebut akan di
ubah sesuai dalam perpu tersebut,dan disitu pepu juga dibuat berdasarkan atas
kebenaran atau kepercayaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan perpu dibuat
dalam keadaan memaksa ini maksudnya,apabila ada sutu kejadian dalam kebenaran
maka perpu akan dibuat sesuai keadaan tersebut agar perpu tersebut berlaku
setiap saat dan perpu juga bisa menambahkan apa yang kurang dari teori-teori
tersebut.agar perpu tersebut berlaku setiap saat dan perpu juga bisa
menambahkan apa yang kurang dari teori-teori tersebut.dan disni juga bisa
membatasi akan moral anak agar apa yang dilakukan oleh anak sesuai dengan perpu
serta peraturan yang ada,agar moral-moral tersebut tidak menyimpang dari
kenyataan yang ada di undang-undang.dan juga bisa dianggap melengkapi satu sama
lain antara teori tersebut dengan Perpu.
Contoh :
·
Tentang TRIKORA dalam
perebutan wilayah papua pada saat itu wilayah papua dikuasai oleh orang Belanda
dan indonesia berjuang untuk merebut kembali wilayah tersebut,dan disini jelas
kita ketahui adanya keinginan besar masyarakat indonesia untuk berjuang dalam
kebenaran tersebut agar kesalahan itu bisa di hapus dari pemerintahan
indonesia,dan kebenaran itu pun berasal dari kepercayaan kita kepada Tuhan dan
dengan adanya teori-teori itu meyakinkan kita akan kebenaran yang ada dalam
undang-undang sekarang.
d. Peraturan
Pemerintah
Contohnya
:
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang “Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan” pada pasal 4 : “Pengelolaan pendidikan didasarkan
pada kebijakan nasional bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan”.
Menurut
teori-teori kebenaran adalah :
·
Teori Corespondence
Menerangkan
bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian
antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang
dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Menurut
teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena pengelolaan pendidikan
didasarkan kebijakan nasional walaupun realnya atau kenyataannya di Negara
Indonesia belum maksimal, misalnya di wilayah-wilayah yang masih tertinggal itu
pendidikannya masih sangat kurang atau bisa dibilang masih minim sekali, baik
dalam pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan, keadaan ekonomi
masyarakat, kurangnya tenaga pendidik, peralatan-peralatan yang mendukung
tekhnik pengajaran, bangunan sekolah yang kurang layak dan masih banyak lagi
kenyataan-kenyataan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
·
Teori Consistency
Teori
ini merupakan suatu usaha pengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan
eksperimen dianggap relible jika kesan-kesan yang berturut-turut dari satu
penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan
penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut
teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena dalam pembuatan PP
tersebut sudah dilakukan suatu usaha pengujian (test) jadi tidak diragukan lagi
kebenarannya.
·
Teori Pragmatisme
Paragmatisme
menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode
project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar
hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu
itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam
keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah
supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu
melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Menurut
teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena sudah dapat memecahkan
masalah dalam pendidikan menurut peraturan perundang-undangan walaupun belum
sepenuhnya dapat teratasi masalah-masalah tersebut seperti yang sudah kami
jelaskan tadi yaitu di wilayah-wilayah yang masih tertinggal itu pendidikannya
masih sangat kurang atau bisa dibilang masih minim sekali, baik dalam
pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan, keadaan ekonomi masyarakat,
kurangnya tenaga pendidik, peralatan-peralatan yang mendukung tekhnik
pengajaran, bangunan sekolah yang kurang layak dan masih banyak lagi.
·
Kebenaran performatis
Teori
ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang
otoritas tertentu.
Teori
kebenaran performatis adalah suatu
pernyataan teori yang merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, perilaku,
motivasi.
Menurut
teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena sudah dapat merubah
sikap, cara berpikir, perilaku, dan motivasi menjadi lebih baik dan mengerti
pentingnya pendidikan dalam kehidupan.
e. Peraturan
Presiden
·
Teori kebenaran
korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah
benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam
atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan
dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu
pendapat dengan fakta. Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu
fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan
dengan teori-teori empiris pengetahuan . menurut pendapat kami peraturan
presiden sudah sesuai dengan teori rersebut,karene sesuai dengan fakta dan
sesuai. Kelemahan teori kebenaran korespondensi ialah munculnya kekhilafan
karena kurang cermatnya penginderaan, atau indera tidak normal lagi. Di samping
itu teori kebenaran korespondensi tidak berlaku pada objek/bidang nonempiris
atau objek yang tidak dapat diinderai. Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran
yang sifatnya objektif, ia harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa
kenyataan dalam pembentukan objektivanya. Kebenaran yang benar-benar lepas dari
kenyataan subjek .contohnya : kasus bank century yang tidak ada ujungnya sampai
saat ini, tapi presiden sby sudah mengeluarkan perpres dan bertanggung jawab
tapi blm ada titik temunnya
·
Teori kebenaran
koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau
konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan
komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan
ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah
percepatan terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya
dan kecepatan dalam fisika.contoh : peraturan presiden no. 61 tahun 2011
tentang rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca (ran-grk) telah
disyahkan oleh presiden ri, susilo bambang yudhoyono pada 20 september 2011,
silam. peraturan presiden (perpres) no. 61 tahun 2011 tentang rencana aksi
nasional penurunan emisi gas rumah kaca (ran-grk) ini merupakan pedoman
perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi penurunan emisi gas rumah
kaca ini fakta dan dapat di pertanggung jawabkan
·
Teori kebenaran
pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh
referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu
dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut
bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat
fungsional dalam kehidupan praktis. Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of
Truth) memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria
apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan
kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai
kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.peraturan presiden sudah sesuai
dengan teori tersebut
karena peratran presiden sesuai dengan kehidupan manusia yang di alami tiap hari dan memasyarakatkan
semuanya contoh : peraturan presiden
saat bom bali meldak preisen mngeluarkan perpres untk hukman mati
·
Teori performatis Suatu
teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau
perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung
paradigma tersebut.
Banyak sejarawan dan filosof sains
masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih
untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan
tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok
tersebut,peraturan presiden tersebut sudah sesuai dengan teori tersebut sebab
dalam mengambil peraturan tersebut menggunakan Teori baru yang memenangkan
kompetisi akan mengalami verifikasi. Proses verifikasi-falsifikasi memiliki
kebaikan yang sangat mirip dengan kebenaran dan memungkinkan adanya penjelasan
tentang kesesuaian atau ketidaksesuaian antara fakta dan teori. Perubahan dari
paradigma lama ke paradigma baru adalah pengalaman konversi yang tidak dapat
dipaksakan. Adanya perdebatan antar paradigma bukan mengenai kemampuan relatif
suatu paradigma dalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa
mendatang dapat menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara
tuntas. Adanya jaringan yang kuat dari para ilmuwan sebagai peneliti
konseptual, teori, instrumen, dan metodologi merupakan sumber utama yang
menghubungkan ilmu pengetahuan dengan pemecahan berbagai masalah. Dan contonya
adlah: Pengesahan convention on the protection and promotion of the diversity
of cultural expressions (konvensi tentang proteksi dan promosi keanekaragaman
ekspresi budaya)perpres no 78 thn 2011.
f. Peraturan
Daerah
Contoh
:
Peraturan
walikota Yogyakarta Nomor 06 Tahun
2010 tentang “ Penyediaan ruang terbuka hijau Privat ”
Bab IV “Peran serta masyarakat dalam penghijauan “
Pasal 6
(1) Setiap penghuni atau pihak yang
bertanggung jawab atas bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha di
sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jalan P. Diponegoro, Jalan Mangkubumi, Jalan
Malioboro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Suryotomo dan Jalan Brigjen Katamso Kota
Yogyakarta wajib berpartisipasi menyediakan pergola tanaman rambat di depan
tempat usahanya.
(2)
Untuk tempat-tempat usaha d iluar sepanjang jalan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1),setiap penghuni atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan yang
digunakan sebagai tempat usaha wajib menanam tanaman dalam pot didepan
persilnya paling sedikit 2 (dua) buah pot dengan ketinggian tanaman kurang
lebih 50cm (lima puluh centimeter) dari permukaan pot bagi bangunan yang sudah
berdiri dan tidak memiliki sisa persil dimuka bangunan.
Menurut teori-teori
kebenaran tersebut adalah :
·
Teori Corespondence
Menerangkan bahwa kebenaran atau
sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang
dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh
pernyataan atau pendapat tersebut.
Bahwa Penghijauan Kota merupakan
segala kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan, mempertahankan dan
meningkatkan kualitas udara dalam lingkungan kota. Di dalam teori ini
dijelaskan bahwa terbukti benar bila ada kesesuaian arti dan objek yang dituju.
Objek yang dituju didalam pasal 6 ini ialah
Setiap penghuni atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan yang
digunakan sebagai tempat usaha di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jalan P.
Diponegoro, Jalan Mangkubumi, Jalan Malioboro, Jalan Ahmad Yani, Jalan
Suryotomo dan Jalan Brigjen Katamso Kota Yogyakarta wajib berpartisipasi
menyediakan pergola tanaman rambat di depan tempat usahanya,apakah hal ini
sudah dilakukan oleh para penghuni bangunan disepanjang jalan dimaksud.
Realitanya banyak penghuni bangunan di sepanjang jalan yang dimaksug dalam ayat
1 bertanggung jawab dengan menyediakan tanaman rambat di depan tempat usanya.
·
Teori Consistency
Teori ini merupakan suatu usaha
pengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap
relible jika kesan-kesan yang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat
konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam
waktu dan tempat yang lain. Teori konsistensi ini bersifat melengkapi dan
melanjutkan dari teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan
dari arti kebenaran. Sedangkan teori konsistensi merupakan usaha pengujian
(test) atas arti kebenaran tadi yang dimaksud dalam pasal 6, berdasarkan
kenyataannya arti kebenaran dijelaskan Realitanya banyak penghuni bangunan di
sepanjang jalan dimaksud bertanggung jawab dengan menyediakan tanaman rambat di
depan tempat usahanya.dilakukan pengujian apakah sudah sesuai dengan arti
kebenaran yang dimaksud. Berdasarkan teori yang ke dua ini arti kebenaran itu bersifat nyata bahwa
yang disebutkan dalam pasal 6 diatas memang banyak penghuni bangunan
disepanjang jalan yang melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam pasal
tersebut.
·
Teori Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran
dalam praktek yang dikenal para pendidik sebagai metode project atau medoe
problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka
berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika
mengembalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa
persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia
selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan
penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Bardasarkan teori ini apakah
manfaatnya dari adanya peraturan ini bisa dirasakan oleh masyarakat, bahwa
Penghijauan Kota merupakan segala kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan,
mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara dalam lingkungan. Bahwa dengan
kegiatan penghijauan ini manfaatnya tentu bisa dirasakan oleh masyarakat karena
begitu banyak kendaraan yang lewat didepan toko-toko bangunan mereka tidak
meninbulkan polusi karena masyarakat bertanggung jawab untuk menyediakan
tanaman rambat didepan bangunan yang mereka tempati untuk penghijauan dan
mengurangi polusi yang ada.
·
Teori kebenaran
perfomatis
Adalah suatu pernyataan teori yang
merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, oerilaku, motivasi).
Penyataan didalam pasal 6 ini
dilakukan oleh masnyarakat kota yogyakarta disepanjang jalan yang disebutkan
dalam ayat 1 mereka mengikuti apa yang dijelaskan didalam pasal 6 dengan mereka
bisa mengukuti aturan tersebut jelas sudah bisa memberikan manfaat dan bisa merubah
tingkah laku,dan sikap mereka yang melakukannya. Dengan demikian manfaat dan
tujuan dari penghijauan kota ini dapat tercapai yaitu untuk memulihkan,
mempertahankan. Dan meningkatkan kualitas udara dan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Noor,
Mohammad Syam, Filsafat Pendidikan Dan
Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya, Usaha Nasional, 1984.
Undang-Undang
Dasar 1945 :Pustaka Mandiri, Surakarta
0 komentar:
Posting Komentar