Kamis, 23 Mei 2013


  1. Macam-macam Teori Kebenaran
a.       Teori Corespondence
Menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita obyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar.
Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
a)      Statemaent (pernyataan)
b)      Persesuaian (agreemant)    
c)      Situasi (situation)
d)     Kenyataan (realitas)
e)      Putusan (judgements)
Kebenaran adalah fidelity to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh aliran realis. Pelopornya plato, aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada abad moderen.
Cara berfikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menuru corespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
Artinya anak harus mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standard atau asas normatif bagi tingkah laku. Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai) bila sesuai maka itu benar.
b.      Teori Consistency
Teori ini merupakan suatu usah apengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap relible jika kesan-kesanyang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori consistency untuk menetapkan suatu kebenaran bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan realitas obyek. Sebab apabila didasarkan atas hubungan subyek (ide, kesannya dan comprehensionnya) dengan obyek, pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena itu pemahaman subyek yang satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda dengan apa yang ada di dalam pemahaman subyek lain.
Teori ini dipandang sebagai teori ilmiah yaitu sebagai usaha yang sering dilakukan di dalam penelitian pendidikan khsusunya di dalam bidang pengukuran pendidikan.
Teori konsisten ini tidaklah bertentangan dengan teori korespondensi. Kedua teori ini lebih bersifat melengkapi. Teori konsistensi adalah pendalaman dankelanjutan yang teliti dan teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran. Sedah teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran tadi.
Teori koherensi (the coherence theory of trut) menganggap suatu pernyataan benar bila di dalamnya tidak ada perntentangan, bersifat koheren dan konsisten dengna pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Dengan demikian suatu pernyataan dianggap benar, jika pernyataan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya.
Rumusan kebenaran adalah turth is a sistematis coherence dan trut is consistency. Jika A = B dan B = C maka A = C.
Logika matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis yang digunakan juga benar. Teori ini digunakan oleh aliran metafisikus rasional dan idealis.
Teori ini sudah ada sejak Pra Socrates, kemudian dikembangan oleh Benedictus Spinoza dan George Hegel. Suatu teori dianggapbenar apabila telah dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji. Kalau teori ini bertentangan dengan data terbaru yagn benar atau dengan teori lama yang benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.
c.       Teori Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Dalam dunia pendidikan, suatu teori akan benar jika ia membuat segala sesutu menjadi lebih jelas dan mampu mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika tidak, teori ini salah.
Jika teori itu praktis, mampu memecahkan problem secara tepat barulah teori itu benar. Yang dapat secara efektif memecahkan masalah itulah teori yang benar (kebenaran).
Teori pragmatisme (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia.
Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility) dapat dikerjakan (workobility) dan akibat yagn memuaskan (satisfaktor consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutak/ tetap, kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya.
Akibat/ hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
a)      Sesuai dengan keinginan dan tujuan
b)      Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
c)      Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada)
Teori ini merupakan sumbangan paling nyata dari pada filsup Amerika tokohnya adalha Charles S. Pierce (1914-1939) dan diikuti oleh Wiliam James dan John Dewey (1852-1859).
Wiliam James misalnya menekankan bahwa suatu ide itu benar terletak pada konsikuensi, pada hasil tindakan yang dilakukan. Bagi Dewey konsikasi tidaklah terletak di dalam ide itu sendiri, malainkan dalam hubungan ide dengan konsekuensinya setelah dilakukan. Teory Dewey bukanlah mengerti obyek secara langsung (teori korepondensi) atau cara tak langsung melalui kesan-kesan dari pada realita (teori konsistensi). Melainkan mengerti segala sesuai melalui praktek di dalam program solving.
d.      Kebenaran performatis
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh pertama mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim di Indonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkan sebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu. Contoh kedua adalah pada masa rezim orde lama berkuasa, PKI mendapat tempat dan nama yang baik di masyarakat. Ketika rezim orde baru, PKI adalah partai terlarang dan semua hal yang berhubungan atau memiliki atribut PKI tidak berhak hidup di Indonesia. Contoh lainnya pada masa pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris.
Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan sosial yang rukun, kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya.
Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas. Pada beberapa daerah yang masyarakatnya masih sangat patuh pada adat, kebenaran ini seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan pemimpin adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.
Kelemahan-kelemahan teori kebenaran :
a.       Teori Corespondence :
  • Teori korespondensi memberikan gambaran yang menyesatkan dan yang terlalu sederhana mengenai bagaimana kita menentukan suatu kebenaran atau kekeliruan dari suatu pernyataan. Bahkan seseorang dapat menolak pernyataan sebagai sesuatu yang benar didasarkan dari suatu latar belakang kepercayaannya masing-masing.
  • teori korespondensi bekerja dengan idea, “bahwa dalam mengukur suatu kebenaran kita harus melihat setiap pernyataan satu-per-satu, apakah pernyataan tersebut berhubungan dengan realitasnya atau tidak.” Lalu bagaimana jika kita tidak mengetahui realitasnya? Bagaimanapun hal itu sulit untuk dilakukan.
  • Kelemahan teori kebenaran korespondensi ialah munculnya kekhilafan karena kurang cermatnya penginderaan, atau indera tidak normal lagi.
  • Teori kebenaran korespondensi tidak berlaku pada objek/bidang nonempiris atau objek yang tidak dapat diinderai.

b.      Teori Consistency :
o   Pernyataan yang tidak koheren (melekat satu sama lain) secara otomatis tidak tergolong kepada suatu kebenaran, namun pernyataan yang koheren juga tidak otomatis tergolong kepada suatu kebenaran.
o   Sama halnya dalam mengecek apakah setiap pernyataan berhubungan dengan realitasnya, kita juga tidak akan mampu mengecek apakah ada koherensi diantara semua pernyataan yang benar.
c.       Teori Pragmatisme :
o   Para penganut paham pragmatis tidak mempersoalkan apakah Tuhan memang ada baik dalam ralitas atau idea (whether really or ideally).
o   Teori pragmatis meninggalkan semua fakta, realitas maupun putusan/hukum yang telah ada. Satu-satunya yang dijadikan acuan bagi kaum pragmatis ini untuk menyebut sesuatu sebagai kebenaran ialah jika sesuatu itu bermanfaat atau memuaskan.
d.      Kebenaran performatis :
o   Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas.




Analisis Produk-Produk Hukum Dari 4 Teori Kebenaran
a.       UUD 1945
Contoh :
Pasal 1 tentang bentuk dan kedaulatan :
(1)   Negara indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
(2)   Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
(3)   Negara Indonesia adalah negara hukum.
Menurut teori kebenaran :
·         Teori Corespondence
Menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Menurut teori ini, pasal 1 tersebut sudah benar tetapi tidak sesuai dengan kenyataan atau realita. Negara kita memang negara hukum tetapi masih banyak yang membeli hukum kita dengan uang misalnya dalam contoh kecil saja yaitu pelanggaran lalu lintas, banyak yang menyelesaikannya dengan cara pintas yaitu dengan memberikan uang saja masalah pelanggaran lalu lintas pun selesai tanpa dibawa ke pengadilan.
·         Teori Consistency
Teori ini merupakan suatu usah apengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap relible jika kesan-kesanyang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori ini, pasal 1 pun sudah benar karena di dalam pembuatan UUD 1945 pun di uji atau dilakukan test terlebih dahulu. Dan Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dan kedaulatannya berada ditangan rakyat juga dilaksanakan menurut UUD dan Negara Indonesia merupakan negara hukum.
·         Teori Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Menurut teori ini pasal 1 sudah benar karena mengatur bentuk dan kedaulatan Negara Republik Indonesia, agar negara kita tidak kacau dan dapat seimbang dalam menjalankan negara ini. Dan pemerintah pun tidak dapat sewenang-wenang terhadap rakyatnya karena semuanya memiliki aturan-aturan sendiri karena negara indonesia merupakan negara hukum. Hukum pun menganggap semuanya sama di mata hukum.
·         Kebenaran performatis
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu.
Teori kebenaarn performatis  adalah suatu pernyataan teori yang merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, oerilaku, motivasi.
Menurut teori ini, pasal 1 sudah benar karena diharapkan dengan adanya kedaulatan maka pemerintah tidak dapat berbuat sewenang-wenang karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
b.      Undang-Undang
·         Teori koherensi
Teori koherensi adalah suatu pernyataan yang tidak boleh ada contradiction interminis.
Contoh :
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agrarian pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia. 
·         Teori korespondensi,
Teori korespondensi adalah. Sebuah pernyataan yang sesuai dengan fakta atau yang terjadi dalam masyarakat. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran.
Contoh :
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria pasal 15 disebutkan bahwa memelihara tanah, termasuk menambah kesuburannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hokum atau instalasi yang mempunyai hubungan hokum dengan tanah itu. Dari pernyataan di atas bahwa dalam faktanya seluruh orang badan hokum maupun instalasi harus mmelihara tanah, menjaga dan mEnambah kesuburannya dengan baik.
·         Teori pragmatis
Teori pragmatis (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia serta tujuan untuk apa aturan tersebut di buat.

Contoh:
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria pasal 47 ayat 1 disebutkan bahwa hak guna air ialah hak memperoleh air untuk keperluan tertentu dan atau mengalirkan air diatas tanah orang lain. Dari pernyataan diatas bahwa hak seseorang  untuk memperoleh air yaitu bermanfaat untuk keperluan tertentu.
·         Teori kebenarn perfomatis 
Teori kebenarn perfomatis  adalah suatu pernyataan teori yang merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, oerilaku, motivasi).
Contoh: 
Dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agrarian pasal 12 ayat 2 disebutkan bahwa, ayat 1:  segala usaha bersama dalam lapangan agrarian didasarkan atas kepentingan bersama dalam rangka kepentingan nasional, dalam bentuk koperasi atau bentuk-bentuk gotong-royong lainnya. Dari pernyataan tersebut cara berfikir masyarakat sudah mementingkan kepentingan bersama atau kepentingan nasional, sikap dan perilaku yang menunjukkan saling tolong-menolonh maupun saling gotong-royong dalam laangan agrarian. Dengan cara berfikir dan sikap perilaku dari masyarakat yang demkian maka akan memotivasi untuk membentuk koperasi yang berkaitan dengan agrarian atau gotong-royong yang bermanfaat bagi masyarakat.
c.       Peraturan Pemerintah Pengganti UU
Menurut pendapat kami perpu bertugas untuk membatasi  dari teori-teori tersebut agar teori-teori yang menjelaskan tentang kebenaran bisa berjalan dengan baik sesuai isi dari teori tersebut.
Dan disini apabila teori-teori tersebut tidak pantas di tetapkan di masyarakat,maka teori tersebut akan di ubah sesuai dalam perpu tersebut,dan disitu pepu juga dibuat berdasarkan atas kebenaran atau kepercayaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan perpu dibuat dalam keadaan memaksa ini maksudnya,apabila ada sutu kejadian dalam kebenaran maka perpu akan dibuat sesuai keadaan tersebut agar perpu tersebut berlaku setiap saat dan perpu juga bisa menambahkan apa yang kurang dari teori-teori tersebut.agar perpu tersebut berlaku setiap saat dan perpu juga bisa menambahkan apa yang kurang dari teori-teori tersebut.dan disni juga bisa membatasi akan moral anak agar apa yang dilakukan oleh anak sesuai dengan perpu serta peraturan yang ada,agar moral-moral tersebut tidak menyimpang dari kenyataan yang ada di undang-undang.dan juga bisa dianggap melengkapi satu sama lain antara teori tersebut dengan Perpu.
Contoh  :
·         Tentang TRIKORA dalam perebutan wilayah papua pada saat itu wilayah papua dikuasai oleh orang Belanda dan indonesia berjuang untuk merebut kembali wilayah tersebut,dan disini jelas kita ketahui adanya keinginan besar masyarakat indonesia untuk berjuang dalam kebenaran tersebut agar kesalahan itu bisa di hapus dari pemerintahan indonesia,dan kebenaran itu pun berasal dari kepercayaan kita kepada Tuhan dan dengan adanya teori-teori itu meyakinkan kita akan kebenaran yang ada dalam undang-undang sekarang.
d.      Peraturan Pemerintah
Contohnya :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang “Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan” pada pasal 4 : “Pengelolaan pendidikan didasarkan pada kebijakan nasional bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Menurut teori-teori kebenaran adalah :
·         Teori Corespondence
Menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Menurut teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena pengelolaan pendidikan didasarkan kebijakan nasional walaupun realnya atau kenyataannya di Negara Indonesia belum maksimal, misalnya di wilayah-wilayah yang masih tertinggal itu pendidikannya masih sangat kurang atau bisa dibilang masih minim sekali, baik dalam pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan, keadaan ekonomi masyarakat, kurangnya tenaga pendidik, peralatan-peralatan yang mendukung tekhnik pengajaran, bangunan sekolah yang kurang layak dan masih banyak lagi kenyataan-kenyataan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
·         Teori Consistency
Teori ini merupakan suatu usaha pengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap relible jika kesan-kesan yang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena dalam pembuatan PP tersebut sudah dilakukan suatu usaha pengujian (test) jadi tidak diragukan lagi kebenarannya.
·         Teori Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Menurut teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena sudah dapat memecahkan masalah dalam pendidikan menurut peraturan perundang-undangan walaupun belum sepenuhnya dapat teratasi masalah-masalah tersebut seperti yang sudah kami jelaskan tadi yaitu di wilayah-wilayah yang masih tertinggal itu pendidikannya masih sangat kurang atau bisa dibilang masih minim sekali, baik dalam pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan, keadaan ekonomi masyarakat, kurangnya tenaga pendidik, peralatan-peralatan yang mendukung tekhnik pengajaran, bangunan sekolah yang kurang layak dan masih banyak lagi.
·         Kebenaran performatis
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu.
Teori kebenaran performatis  adalah suatu pernyataan teori yang merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, perilaku, motivasi.
Menurut teori ini PP no.17 thn 2010 pasal 4 sudah benar karena sudah dapat merubah sikap, cara berpikir, perilaku, dan motivasi menjadi lebih baik dan mengerti pentingnya pendidikan dalam kehidupan.
e.       Peraturan Presiden
·         Teori kebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan . menurut pendapat kami peraturan presiden sudah sesuai dengan teori rersebut,karene sesuai dengan fakta dan sesuai. Kelemahan teori kebenaran korespondensi ialah munculnya kekhilafan karena kurang cermatnya penginderaan, atau indera tidak normal lagi. Di samping itu teori kebenaran korespondensi tidak berlaku pada objek/bidang nonempiris atau objek yang tidak dapat diinderai. Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran yang sifatnya objektif, ia harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan dalam pembentukan objektivanya. Kebenaran yang benar-benar lepas dari kenyataan subjek .contohnya : kasus bank century yang tidak ada ujungnya sampai saat ini, tapi presiden sby sudah mengeluarkan perpres dan bertanggung jawab tapi blm ada titik temunnya
·         Teori kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya dan kecepatan dalam fisika.contoh : peraturan presiden no. 61 tahun 2011 tentang rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca (ran-grk) telah disyahkan oleh presiden ri, susilo bambang yudhoyono pada 20 september 2011, silam. peraturan presiden (perpres) no. 61 tahun 2011 tentang rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca (ran-grk) ini merupakan pedoman perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi penurunan emisi gas rumah kaca ini fakta dan dapat di pertanggung jawabkan
·         Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.peraturan presiden sudah sesuai dengan  teori  tersebut  karena peratran presiden sesuai dengan kehidupan manusia  yang di alami tiap hari dan memasyarakatkan semuanya contoh : peraturan presiden  saat bom bali meldak preisen mngeluarkan perpres untk hukman mati
·         Teori performatis Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut.
Banyak sejarawan dan filosof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut,peraturan presiden tersebut sudah sesuai dengan teori tersebut sebab dalam mengambil peraturan tersebut menggunakan Teori baru yang memenangkan kompetisi akan mengalami verifikasi. Proses verifikasi-falsifikasi memiliki kebaikan yang sangat mirip dengan kebenaran dan memungkinkan adanya penjelasan tentang kesesuaian atau ketidaksesuaian antara fakta dan teori. Perubahan dari paradigma lama ke paradigma baru adalah pengalaman konversi yang tidak dapat dipaksakan. Adanya perdebatan antar paradigma bukan mengenai kemampuan relatif suatu paradigma dalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapat menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas. Adanya jaringan yang kuat dari para ilmuwan sebagai peneliti konseptual, teori, instrumen, dan metodologi merupakan sumber utama yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan pemecahan berbagai masalah. Dan contonya adlah: Pengesahan convention on the protection and promotion of the diversity of cultural expressions (konvensi tentang proteksi dan promosi keanekaragaman ekspresi budaya)perpres no 78 thn 2011.
f.       Peraturan Daerah
Contoh :
Peraturan walikota Yogyakarta  Nomor  06 Tahun  2010 tentang  “ Penyediaan ruang  terbuka hijau Privat ”
Bab IV  “Peran serta masyarakat dalam penghijauan “

Pasal 6
(1) Setiap penghuni atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jalan P. Diponegoro, Jalan Mangkubumi, Jalan Malioboro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Suryotomo dan Jalan Brigjen Katamso Kota Yogyakarta wajib berpartisipasi menyediakan pergola tanaman rambat di depan tempat usahanya.
(2) Untuk tempat-tempat usaha d iluar sepanjang jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),setiap penghuni atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha wajib menanam tanaman dalam pot didepan persilnya paling sedikit 2 (dua) buah pot dengan ketinggian tanaman kurang lebih 50cm (lima puluh centimeter) dari permukaan pot bagi bangunan yang sudah berdiri dan tidak memiliki sisa persil dimuka bangunan.
                        Menurut teori-teori kebenaran tersebut adalah :
·         Teori Corespondence
Menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Bahwa Penghijauan Kota merupakan segala kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara dalam lingkungan kota. Di dalam teori ini dijelaskan bahwa terbukti benar bila ada kesesuaian arti dan objek yang dituju. Objek yang dituju didalam pasal 6 ini ialah  Setiap penghuni atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jalan P. Diponegoro, Jalan Mangkubumi, Jalan Malioboro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Suryotomo dan Jalan Brigjen Katamso Kota Yogyakarta wajib berpartisipasi menyediakan pergola tanaman rambat di depan tempat usahanya,apakah hal ini sudah dilakukan oleh para penghuni bangunan disepanjang jalan dimaksud. Realitanya banyak penghuni bangunan di sepanjang jalan yang dimaksug dalam ayat 1 bertanggung jawab dengan menyediakan tanaman rambat di depan tempat usanya.
·         Teori Consistency
Teori ini merupakan suatu usaha pengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap relible jika kesan-kesan yang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain. Teori konsistensi ini bersifat melengkapi dan melanjutkan dari teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran. Sedangkan teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran tadi yang dimaksud dalam pasal 6, berdasarkan kenyataannya arti kebenaran dijelaskan Realitanya banyak penghuni bangunan di sepanjang jalan dimaksud bertanggung jawab dengan menyediakan tanaman rambat di depan tempat usahanya.dilakukan pengujian apakah sudah sesuai dengan arti kebenaran yang dimaksud. Berdasarkan teori yang ke dua  ini arti kebenaran itu bersifat nyata bahwa yang disebutkan dalam pasal 6 diatas memang banyak penghuni bangunan disepanjang jalan yang melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam pasal tersebut. 
·         Teori Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal para pendidik sebagai metode project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengembalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Bardasarkan teori ini apakah manfaatnya dari adanya peraturan ini bisa dirasakan oleh masyarakat, bahwa Penghijauan Kota merupakan segala kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara dalam lingkungan. Bahwa dengan kegiatan penghijauan ini manfaatnya tentu bisa dirasakan oleh masyarakat karena begitu banyak kendaraan yang lewat didepan toko-toko bangunan mereka tidak meninbulkan polusi karena masyarakat bertanggung jawab untuk menyediakan tanaman rambat didepan bangunan yang mereka tempati untuk penghijauan dan mengurangi polusi yang ada.
·         Teori kebenaran perfomatis 
Adalah suatu pernyataan teori yang merubah masyarakat dalam cara berfikir, sikap, oerilaku, motivasi).
Penyataan didalam pasal 6 ini dilakukan oleh masnyarakat kota yogyakarta disepanjang jalan yang disebutkan dalam ayat 1 mereka mengikuti apa yang dijelaskan didalam pasal 6 dengan mereka bisa mengukuti aturan tersebut jelas sudah bisa memberikan manfaat dan bisa merubah tingkah laku,dan sikap mereka yang melakukannya. Dengan demikian manfaat dan tujuan dari penghijauan kota ini dapat tercapai yaitu untuk memulihkan, mempertahankan. Dan meningkatkan kualitas udara dan lingkungan.

 DAFTAR PUSTAKA

Noor, Mohammad Syam, Filsafat Pendidikan Dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya, Usaha Nasional, 1984.
Undang-Undang Dasar 1945 :Pustaka Mandiri, Surakarta







0 komentar:

Posting Komentar