PENGENALAN KERTAS KERJA
Kertas Kerja:
Kertas kerja audit adalah catatan
yang dibuat auditor tentang prosedur yang diterapkan, pelaksanaan pengujian dan
bukti yang diperoleh serta kesimpulan yang diperoleh selama audit.
Kertas kerja merupakan pendukung
utama laporan audit, alat koordinasi dan supervisi, bukti bahwa auditor telah
melakukan audit sesuai dengan standar auditing yang Berterima umum.
Tujuan Kertas Kerja:
§
Untuk mendokumentasikan semua bukti
audit yang diperoleh selama pelaksanaan audit.
§
Untuk
mengorganisasikan/mengkoordinasikan semua tahap atau langkah-langkah audit.
§
Untuk membantu auditor senior, partner
atau pimpinan kantor akuntan dalam mereview pekerjaan yang dihasilkan oleh
stafnya.
§
Untuk mempermudah atau sebagai dasar penyusunan
laporan audit
§
Sebagai bukti dan penjelasan secara
rinci atas pendapat auditor serta temuan-temuan yang telah dilaporkan dalam
laporan audit.
Pedoman Pembuatan Kertas Kerja
§ Setiap
kertas kerja harus bertujuan
§ Setiap topik dibuatkan kertas kerja sendiri
§ Indentitas
(judul) yang jelas
§ Diberi
indeks atau indeks silang
§ Semua
langkah (prosedur audit) harus dijelaskan
§ Berisi
komentar auditor yang mencerminkan kesimpulan
§ Ada paraf dan tanggal pembuatan/evaluasi
§
Penyimpanan
terpisah antara yang sudah selesai dengan yang belum selesai
Jenis Kertas Kerja
§ Kertas kerja neraca saldo
§ Jadwal dan analisis
§ Memo audit dan informasi pendukung
§ Jurnal penyesuaian dan
pengklasifikasian kembali
STANDAR UMUM KERTAS
KERJA
Fungsi Kertas Kerja
·
Pendukung
pendapat auditor.
·
Membantu dalam pengarahan dan pengawasan
pekerjaan.
·
Penyediaan
catatan tentang:
- Prosedur audit yang dilakukan.
- Pengujian yang dilakukan
- Informasi yang diperoleh.
- Kesimpulan yang dicapai.
·
Menyediakan
bukti bahwa audit telah diarahkan menurut Standar Profesional Audit Internal
Kelengkapan Kertas Kerja
·
Kertas kerja harus akurat dan lengkap
- Tidak ada pertanyaan signifikan dalam lingkup atau yang berhubungan dengan tujuan audit yang tidak dapat terjawab.
- Kertas kerja harus berdiri sendiri, dalam hal ini harus dinyatakan secara jelas bahwa pekerjaan telah dilaksanakan, bagaimana dan dari mana sampel dipilih, tujuan kertas kerja, temuan apa saja yang telah dibuat, dan lain-lain.
·
Setiap bagian dari kertas kerja harus
terdiri dari:
1. Gambaran judul
2. Identifikasi sumber jika jelas
3. Tanggal persiapan auditor awal
4. Nomer indeks kertas kerja
7. Prinsip Laporan Audit
Hasil Laporan audit merupakan media
yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan klien. Laporan
audit berupa komunikasi dan ekspresi auditor terhadap objek yang diaudit agar
laporan atau ekspresi auditor tadi dapat dimengerti maka laporan itu harus
mampu dipahami oleh penggunanya.
Laporan audit
ini terdiri dari:
1. Maksud dan tujuan dari review pengendalian terhadap
penerapan TI di klien.
2. Ruang lingkup dan
referensi pengendalian yang digunakan sebagai bahan acuan penilaian
pengendalian TI yang diterapkan dalam klien.
3. Metodologi review
merupakan langkah-langkah audit dan teknik pemerolehan informasi untuk
mendukung laporan review.
4. Pernyataan
penjelasan hasil review:
a. Permasalahan,
menjelaskan pokok masalah yang saat ini dihadapi oleh klien.
b. Temuan,
menjelaskan bukti audit untuk mendukung kesimpulan masalah.
c.
Kriteria/standar,
menjelaskan pengendalian yang seharusnya diterapkan oleh klien.
d.
Kondisi, menjelaskan
sebab dan akibat serta aktifitas/kegiatan terkini.
e.
Risiko, menjelaskan
potensi dan dampak negatif terhadap hilangnya atau tidak diterapkannya
pengendalian.
f.
Tanggapan manajemen,
menjelaskan komentar dan tanggapan manajemen terhadap permasalahan dan temuan yang
telah disampaikan.
g.
Rekomendasi,
menjelaskan saran-saran perbaikan dan implementasi penge pengendalian yang
harus diterapkan dalam kegiatan/aktifitas klien.
Pelaksanaan audit system informasi dilaksanakan
berdasarkan risk-based approach dengan mengacu pada:
1. Pernyataan
Standar Audit 57, 59, 60, 63, 64 dan 65
2. COBIT 4.0
3. ISO 17799:2005
4.
best practices lainnya (ISACA Guidelines, CISA 2007, COSO, Sarbanes-Oxley
Act, SANS) Pelaksanaan audit dilakukan dengan
Cara yang dapat dilaksanakan adalah:
1. Penyampaian
kuisioner
a. Kuisioner
Pengendalian Sistem Informasi
b. Kuisioner I –
Analisis Pengelolaan Teknologi Informasi, Management Awareness
c. Kuisioner II –
Analisis Pengelolaan Teknologi Informasi, Information Technology Controls Diagnostic
2. Wawancara
3. Observasi
a. Major
application
b. Infrastruktur pendukung data center: air conditioning,
smoke detector, fire extinguisher, hydrant, dll.
c. Sistem Operasi
d. Database
e. Internet, LAN,
WAN
f. Perangkat Keras
dan Lunak
g. Kebijakan dan
Standard Operation Procedure
4. Studi kebijakan,
prosedur, dan dokumentasi
5. Pengujian dengan
menggunakan perangkat lunak
Referensi
Control
Objective for Information and related Technology (COBIT):
1. Mengamankan Aset
Sistem Informasi (Assets
Safeguarding)
Aset
informasi suatu entitas seperti perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), sumber daya
manusia, file/data dan fasilitas Teknologi Informasi lainnya harus dijaga
dengan sistem pengendalian internal yang baik agar tidak terjadi misefisiensi,
mis-efektifitas, dan penyalahgunaan aset entitas. Dengan demikian sistem
pengamanan aset sistem informasi merupakan suatu hal yang sangat penting yang
harus dipenuhi oleh entitas.
2. Efektifitas
sistem
Efektifitas sistem
informasi entitas memiliki peranan penting dalam proses pengambilan keputusan
usaha/bisnis. Suatu sistem informasi dapat dikatakan efektifbila sistem
informasi memberikan manfaat dan ketepatgunaan teknologi informasi dalam
operasi dan administrasi.
3. Efisiensi sistem
Efisiensi menjadi
sangat penting ketika sumber daya kapasitas yang dimiliki oleh entitas terbatas.
Jika cara kerja dari sistem aplikasi komputer menurun maka pihak manajemen,
dalam hal ini mewakili entitas, harus mengevaluasi apakah efisiensi sistem
masih memadai atau harus menambah sumber daya, karena suatu sistem dapat dikatakan
efisien jika sistem informasi dapat memenuhi kebutuhan user dengan sumber daya
informasi yang minimal.
4.Memberikan dan mengelola ketersediaan
layanan sistem informasi (Availability) Berhubungan dengan ketersediaan dukungan/layanan teknologi
informasi. Teknologi Informasi hendaknya dapat mendukung secara berkelanjutan
terhadap proses usaha/bisnis entitas. Makin sering terjadi gangguan (system downtime) maka berarti
tingkat ketersediaan sistem rendah.
5.
Menjaga kerahasiaan (Confidentiality)
Fokus
kerahasiaan disini ialah perlindungan terhadap informasi dan supaya terlindung dari akses dari
pihak-pihak yang tidak berwenang dan bertanggungjawab.
6.
Meningkatkan kehandalan (Reability)
Berhubungan dengan kesesuaian dan keakuratan bagi
manajemen dalam pengelolaan organ isasi,
pelaporan dan pertanggungjawaban.
7.
Menjaga
integritas data (Data Integrity)
Integritas
data adalah salah satu konsep dasar sistem informasi. Data memiliki atributatribut seperti: kelengkapan, kebenaran, dan
keakuratan. Jika integritas data tidak terpelihara, maka suatu entitas tidak akan lagi memiliki
informasi/laporan yang benar, bahkan entitas
dapat menderita k kerugian karena pengawasan yang tidak tepat atau
keputusan-keputusan yang salah. Faktor utama yang membuat data berharga
bagi entitas dan pentingnya untuk menjaga integritas data adalah:
a. Makna penting
data/informasi bagi pengambilan keputusan adalah peningkatan kualitas data
sehingga dapat memberikan informasi bagi para pengambil keputusan.
b. Nilai data bagi
pesaing entitas, jika data tersebut berguna bagi pesaing maka kehilangan data
akan memberikan dampak buruk bagi entitas. Pesaing dapat menggunakan data
tersebut untuk mengalahkan entitas saingannya sehingga mengakibatkan entitas
menjadi kehilangan pasar, berkurangnya keuntungan, dan sebagainya.
8. Menaati seluruh peraturan dan aturan yang ada dan
berlaku saat ini, baik itu di internal dan eksternal organisasi/entitas
(Compliance)
Ketaatan terhadap
peraturan yang berlaku baik itu didalam dan luar entitas memberikan dampak
positif dan bernilai tambah guna memberikan keyakinan yang cukup bagi para
pihak yang berkepentingan entitas khususnya para regulator bahwa entitas
menerapkan prinsip kehati-hatian dengan tidak meniadakan prinsip biayamanfaat dalam
melakukan kegiatan usaha/bisnis entitas khususnya kegiatan teknologi informasi.
0 komentar:
Posting Komentar