Auditing dan Sistem Informasi
1.1 Pengantar
Perkembangan sistem informasi yang
digunakan oleh klien berdampak dengan keahlian yang harus dikuasai oleh auditor
yang semula pendekatan yang dilakukan dengan cara manual maka dengan perubahan
tersebut auditor dituntut untuk menguasai proses sistem informasi yang dipakai
klien dan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) dengan menyesuaikan proses
audit dan prosedur yang digunakan pada saat melaksanakan pekerjaan lapangan
misalnya perubahan lingkungan sistem akuntansi yang manual menjadi sistem
informasi akuntansi berbasis komputer menyebabkan auditor harus mempelajari
karaktristik lingkungan sistem tersebut. Agar pelaksanaan auditing dapat berjalan dengan efektif dan efisien, auditor sudah
seharusnya menyesuaikan teknik-teknik auditnya dengan sistem informasi klien.
Untuk memperoleh
pemahaman tentang efinisi audit, type-type audit, jenis-jenis auditor,
pengetahuan sistem, informasi, berikut akan dibahas secara rinci.
1.2. Definisi Audit
Ada beberapa definisi audit
yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and evaluation of
evidence about information to determine and report on the degree of
correspondence between the information and established criteria. Auditing
should be done by a competent independent person”.
Menurut
Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan”.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus
diperhatikan:
- Dibutuhkan informasi yang
dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai
panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
- Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas
untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
- Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup
untuk memenuhi tujuan audit,
- Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap
independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung
kesimpulan yang akan diambilnya.
1.3.
Tipe-tipe Audit
Audit pada umumnya dibagi
menjadi tiga golongan, yaitu : audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan
audit operasional.
- Audit laporan keuangan (financial
statement audit). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan
oleh auditor eksternal maupun internal terhadap laporan keuangan auditee untuk memberikan pendapat
apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria
yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar
perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
- Audit kepatuhan (compliance
audit). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa
sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu.
Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari
sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen
dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit
kepatuhan dapat dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal.
- Audit operasional (operational audit).
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi
organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit
operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan
analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.
Tujuan audit operasional adalah untuk :
1. Menilai kinerja, kinerja dibandingkan dengan
kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh
manajemen
2.
Mengidentifikasikan peluang dan
3. Memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan
lebih lanjut. Pihak-pihak yang mungkin meminta dilakukannya audit operasional
adalah manajemen dan pihak ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada
pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.
1.4.
Jenis-jenis Auditor
Auditor biasanya
diklasifikasikan dalam dua kategori berdasarkan siapa yang mempekerjakan mereka, yaitu
: Auditor eksternal, dan auditor internal,
- Auditor
eksternal. Audit eksternal merupakan pihak luar yang bukan merupakan
karyawan perusahaan, berkedudukan independen dan tidak memihak baik
terhadap auditeenya maupun
terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan auditeenya (pengguna laporan keuangan). Auditor eksternal dapat
melakukan setiap jenis audit.
2. Auditor Internal. Auditor internal
adalah pegawai dari perusahaan yang diaudit, auditor ini melibatkan diri dalam
suatu kegiatan penilaian independen dalam lingkungan perusahaan sebagai suatu
bentuk jasa bagi perusahaaan.. Fungsi
dasar dari Internal Audit adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh
pegawai perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya,
efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta
pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah
untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan
tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran, dan komentar
mengenai kegiatan yang di audit. Untuk mencapai tujuan tersebut, internal
auditor melakukan kegiatan–kegiatan berikut:
-
Menelaah dan menilai kebaikan, memadai
tidaknya dan penerapan sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian
intern, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian
yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal,
-
Memastikan ketaatan terhadap kebijakan,
rencana dan prosedurprosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
-
Memastikan seberapa jauh harta
perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya
segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
-
Memastikan
bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
-
Menilai
mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh
manajemen
-
Menyarankan perbaikan-perbaikan
operasional dalam rangka meningkatkan efisensi dan efektifitas
Dari
kegiatan-kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan bahwa internal
auditor antara lain memiliki peranan dalam :
-
Pencegahan
Kecurangan (Fraud Prevention),
-
Pendeteksian
Kecurangan (Fraud Detection), dan
-
Penginvestigasian
Kecurangan (Fraud Investigation).
1.5. Pengertian
sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari dua atau lebih komponen atau
subsistem yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan (Barry E. Cushing,
1974).
Sistem adalah suatu grup dari elemen-elemen baik berbentuk fisik maupun
bukan fisik yang menunjukan suatu kumpulan saling berhubungan di antaranya dan
berinteraksi bersama-sama menuju satu atau lebih tujuan, sasaran atau akhir
dari sistem (M. J Alexander, 1974).
Stephen A. Moscove dan Mark G (1984) mendefinisikan sistem sebagai berikut:
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari dari interaksi subsistem yang
berusaha untuk mencapai tujuan yang sama.
Menurut O’Brien, sistem merupakan
sekumpulan komponen-komponen yang saling berhubungan dan bekerja sama untuk
mencapai tujuan bersama, dengan menerima masukan dan menghasilkan
pengeluaran melalui proses transformasi
yang terorganisir.
Menurut
Mathiassen, system adalah sekumpulan komponen yang mengimplementasikan kebutuhan
pemodelan fungsi dan antar muka.
Dari definisi-definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem adalah
kumpulan dari komponen-komponen atau subsistem-subsistem yang saling
berinteraksi dan berhubungan membentuk
satu kesatuan untuk mencapai tujuan atau
sasaran sistem tersebut. Misalnya, sistem akuntansi dapat terdiri dari beberapa
susbsistem-subsistem, yaitu subsistem akuntansi penjualan, subsistem akuntansi
pembelian, subsistem akuntansi penggajian, subsistem akuntansi biaya dan
sebagainya. Bahkan sistem akuntansi itu sendiri merupakan subsistem dari sistem
yang lebih besar.
1.6. Pengertian
Informasi
Menurut Kenneth C. Laudon dan Jane Price Laudon (1999), informasi adalah
data yang telah dibentuk menjadi suatu bentuk yang mempunyai arti dan bermanfaat
bagi umat manusia.
Menurut John Burch dan Gary Grudnitski (1986), informasi adalah data yang
telah diletakan dalam konteks yang lebih berarti dan berguna yang
dikomunikasikan kepada penerima untuk
digunakan di dalam pembuatan keputusan.
Menurut O’Brien, informasi adalah
adata yang telah diubah ke dalam sebuah bentuk yang mempunyai arti dan berguna
bagi pemakai tertentu atau khusus.
Menurut Mcleod, informasi adalah
data yang telah diproses sehingga menjadi data yang mempunyai arti dan berguna
bagi pemakainya.
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa informasi
(Jogiyanto 1999) adalah:
1.
data yang diolah
2.
menjadi bentuk yang lebih berguna
(relevan, akurat, dan tepat waktu) dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
3.
menggambarkan suatu kejadian-kejadian (event) dan suatu kesatuan yang nyata (fact dan entity).
4.
digunakan untuk pengambilan keputusan.
Sumber dari informasi adalah data. Data merupakan
kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Data
merupakan bentuk yang masih mentah yang perlu diolah lebih lanjut melalui suatu
model untuk dihasilkan informasi. Kemudian dari informasi tersebut digunakan
untuk membuat keputusan dan melakukan tindakan. Kejadian-kejadian (event) adalah sesuatu yang terjadi pada
saat yang tertentu. Kesatuan (fact dan entity) adalah berupa suatu obyek nyata
seperti tempat, benda dan orang yang betul-betul ada dan terjadi.
1.7. Pengertian
Sistem Informasi
Menurut James B. Bower, Robert E. Schlosser dan Maurice S. Newman (1985):
suatu sistem informasi adalah suatu cara
yang sudah tertentu untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh
organisasi untuk beroperasi dengan cara yang sukses dan untuk organisasi bisnis
dengan cara yang menguntungkan.
Sedangkan menurut John F. Nash dan Martin B. Roberts (1984): suatu sistem
informasi adalah suatu kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media,
prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur
komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal
kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan
ekstenal yang penting dan menyediakan suatu dasar untuk pengambilan keputusan
yang cerdik.
1.8. Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi Informasi adalah suatu
hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak) yang digunakan oleh
sistem informasi, hardware atau perangkat keras merupakan peralatan fisik yang
terlibat dalam pemrosesan informasi seperti computer, workstation, peralatan
jaringan, tempat penyimpanan data serta peralatan transmisi. Software adalah
program computer yang menginterpretasikan apa yang harus dilakukan.
Teknologi
Informasi adalah teknologi computer untuk memproses dan menyimpan informasi,
sama baiknya dengan teknologi komunikasi untuk transmisi informasi
1.9. Audit SI
Audit sebuah
system teknologi informasi untuk saat ini adalah sebuah keharusan. Audit perlu
dilakukan agar sebuat system mampu memenuhi syarat IT Governance. Audit system informasi adalah cara
untuk melakukan pengujian terhadap system informasi yang ada di dalam
organisasi untuk mengetahui apakah system informasi yang dimiliki telah sesuai
dengan visi, misi dan tujuan organisasi, menguji performa system informasi dan
untuk mendeteksi resiko-resiko dan efek potensial yang mungkin timbul.
0 komentar:
Posting Komentar