BAB IV
ANALISIS HASIL PENELITIAN
- Profil Responden
Data
demografi berikut menyajikan beberapa informasi umum mengenai kondisi
responden. Pada tabel 3 disajikan data mengenai kelompok daerah responden,
jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan sebelum menjadi anggota DPRD,
jabatan di DPRD, fraksi, dan komisi untuk responden anggota Dewan. Sedangkan
pada tabel 4 akan disajikan demografi untuk responden masyarakat yang terdiri
dari jenis kelamin, institusi, usia, pendidikan, dan pengalaman organisasi
kemasyarakatan.
Insert Tabel 4 : Demografi Responden Dewan
Insert Tabel 5: Demografi Responden Masyarakat
- Pengujian Hipotesis
Penelitian
ini mengunakan tingkat keyakinan 95% yang berarti α yang digunakan sebesar 0,05. Hal ini berarti
menunjukkan bahwa, jika nilai p atau p value < 0,05 berarti variabel
independen berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen. Disamping
p value peneliti juga menggunakan uji t, uji F, dan nilai R square. Untuk
mengetahui apakah fungsi pengawasan keuangan daerah (APBD) apakah berbeda
secara signifikan maka dilakukan uji chow (chow test).
- Pengujian Hipotesis 1 dan Pembahasan
Insert Tabel 5:
Hasil Regresi Hipotesis Pertama (1)
Hasil analisis
regresi dengan sampel masyarakat terhadap hipotesis 1 dapat dilihat bahwa
pengetahuan anggaran berpengaruh secara signifikan terhadap pengawasan keuangan
daerah (APBD) dengan melihat taraf signifikansinya yaitu sebesar 0.014.
Hubungan yang ditunjukan oleh koefisien regresi adalah positif 0,334, artinya
semakin tinggi pengetahuan anggaran yang dimiliki oleh dewan maka pengawasan
yang dilakukan akan semakin meningkat. Nilai t hitung dari hasil regresi adalah 2,555, dimana t hitung ini lebih
besar dari t tabel (2,015), artinya hipotesis pertama didukung. Dilihat dari F
hitung sebesar 6,527 sedangkan F tabel sebesar 3,23, sehingga F hitung >
dari F tabel, sementara nilai sig sebesar 0,014 adalah < dari 0,05 sehingga
model regresi dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh variabel pengetahuan
terhadap variabel pengawasan keuangan daerah.
Sementara,
hasil analisis regresi dengan sampel dewan terhadap hipotesis 1 dapat dilihat
bahwa pengetahuan anggaran juga berpengaruh secara signifikan terhadap
pengawasan keuangan daerah (APBD) dengan melihat taraf signifikansinya yaitu
sebesar 0.045. Hubungan yang ditunjukkan oleh koefisien regresi adalah positif
0,176, artinya semakin tinggi pengetahuan anggaran yang dimiliki oleh Dewan
maka pengawasan yang dilakukan akan semakin meningkat. Nilai t hitung dari
hasil regresi adalah 2,062, dimana t hitung ini lebih besar dari t tabel
(2,015), artinya hipotesis pertama didukung. Dilihat dari F hitung sebesar
4,253 sedangkan F tabel sebesar 3,23, sehingga F hitung > dari F tabel, nilai
sig sebesar 0, 045 adalah < dari 0,05 sehingga model regresi dapat digunakan
untuk memprediksi pengaruh variabel pengetahuan terhadap variabel pengawasan
keuangan daerah. Hasil ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang
dilakukan oleh Andriani (2002). Berdasarkan hasil statistik dapat disimpulkan
bahwa hipotesis 1 dapat diterima. Hasil penelitian ini juga mendukung
penelitian yang dilakukan oleh (Indradi, 2001; Syamsiar, 2001; 2002; dan
Sutarnoto, 2002).
- Pengujian Hipotesis 2 dan Pembahasan
Insert Tabel 6:
Hasil Regresi Hipotesis Kedua (2)
Hasil
analisis regresi dengan sampel masyarakat terhadap hipotesis 2 dapat dilihat
bahwa interaksi pengetahuan anggaran dengan akutabilitas publik berpengaruh
signifikan terhadap pengawasan APBD dengan melihat taraf signifikansinya
sebesar 0.015. Hubungan yang ditunjukan oleh koefisien regresi adalah negatif
-0,318 artinya semakin tinggi akuntabilitas publik maka pengawasan yang
dilakukan juga akan semakin menurun. Nilai t hitung dari hasil regresi adalah 1,710
dimana t hitung ini lebih kecil dari t tabel (2,015), artinya hipotesis 2
diterima. Dilihat dari F hitung sebesar 2,860, sedangkan F tabel sebesar 2,45
sehingga F hitung > dari F tabel, sementara nilai sig sebesar 0,027 adalah
< dari 0,05 sehingga model regresi dapat digunakan untuk memprediksi
pengaruh interaksi pengetahuan dewan tentang anggaran dengan partisipasi
masyarakat terhadap variabel pengawasan keuangan daerah.
Sementara
hasil analisis regresi dengan sampel dewan terhadap hipotesis kedua dapat
dilihat bahwa interaksi pengetahuan anggaran dengan akuntabilitas publik
berpengaruh signifikan terhadap pengawasan APBD dengan melihat taraf
signifikansinya sebesar 0.036. Hubungan yang ditunjukkan oleh koefisien regresi
adalah negatif -0,187 artinya semakin tinggi akuntabilitas publik maka
pengawasan yang dilakukan oleh dewan akan semakin menurun. Nilai t hitung dari
hasil regresi adalah 0,319 dimana t hitung ini lebih besar dari t tabel
(2,015), artinya hipotesis kedua diterima. Dilihat dari F hitung sebesar 4,587,
sedangkan F tabel sebesar 2,45 sehingga F hitung > dari F tabel, sementara
nilai sig sebesar 0,002 adalah < dari 0,05 sehingga model regresi dapat
digunakan untuk memprediksi pengaruh interaksi pengetahuan anggaran dengan
akuntabilitas publik terhadap variabel pengawasan keuangan daerah. Dengan
demikian hipotesis 2 yang diajukan oleh peneliti dapat diterima. Hasil
penelitian ini sesuai dengan teori yang mendukung bahwa jika akuntabilitas
publik semakin tinggi maka tingkat pengawasan yang dilakukan oleh dewan juga
akan semakin menurun.
- Pengujian Hipotesis 3 dan Pembahasan
Insert Tabel 7:
Hasil Regresi Hipotesis Ketiga
Hasil analisis
regresi dengan sampel masyarakat terhadap hipotesis ketiga dapat dilihat bahwa
interaksi pengetahuan anggaran dengan partisipasi masyarakat tidak berpengaruh
signifikan terhadap pengawasan APBD dengan melihat taraf signifikansinya
sebesar 0.095. Partisipasi masyarakat akan berpengaruh signifikan jika = 0,1
atau 10%. Hubungan yang ditunjukan oleh koefisien regresi adalah negatif -0,618
artinya semakin tinggi partisipasi masyarakat maka pengawasan yang dilakukan
justru akan semakin menurun. Nilai t
hitung dari hasil regresi adalah -1,710 dimana t hitung ini lebih kecil dari t
tabel (2,015), artinya hipotesis kedua di tolak. Dilihat dari F hitung sebesar
2,860, sedangkan F tabel sebesar 2,45 sehingga F hitung > dari F tabel,
sementara nilai sig sebesar 0,027 adalah < dari 0,05 sehingga model regresi
dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh interaksi pengetahuan dewan tentang
anggaran dengan partisipasi masyarakat terhadap variabel pengawasan keuangan
daerah.
Sementara
hasil analisis regresi dengan sampel dewan terhadap hipotesis ketiga dapat
dilihat bahwa interaksi pengetahuan anggaran dengan partisipasi masyarakat
berpengaruh signifikan terhadap pengawasan APBD dengan melihat taraf
signifikansinya sebesar 0.016. Hubungan yang ditunjukkan oleh koefisien regresi
adalah positif 0,787 artinya semakin tinggi partisipasi masyarakat maka
pengawasan yang dilakukan oleh Dewan akan semakin meningkat. Nilai t hitung
dari hasil regresi adalah 2,519 dimana t hitung ini lebih besar dari t tabel
(2,015), artinya hipotesis kedua diterima . Dilihat dari F hitung sebesar
4,587, sedangkan F tabel sebesar 2,45 sehingga F hitung > dari F tabel,
sementara nilai sig sebesar 0,002 adalah < dari 0,05 sehingga model regresi
dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh interaksi pengetahuan dewan tentang
anggaran dengan partisipasi masyarakat terhadap variabel pengawasan keuangan daerah.
Dengan
demikian Hipotesis ke 3 tidak dapat disimpulkan karena menurut sampel
masyarakat dan dewan hasilnya berbeda. Hasil penelitian ini konsisten dengan
penelitian Sopanah dan Mardiasmo (2003) dan sesuai dengan teori yang mendukung
bahwa jika masyarakat dilibatkan dalam proses penganggaran maka pengawasan yang
dilakukan oleh dewan akan menurun menurut masyarakat sedangkan menurut dewan
justru akan semakin meningkat.
- Pengujian Hipotesis 4 dan Pembahasan
Insert Tabel 8:
Hasil Regresi Hipotesis Keempat
Hasil
analisis regresi dengan sampel masyarakat terhadap hipotesis yang keempat dapat
dilihat bahwa interaksi antara pengetahuan anggaran dengan transparansi
kebijakan publik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengawasan APBD.
Hal ini ditunjukan dengan nilai signifikansinya sebesar 0.495 > 0.05. Nilai
t hitung dari hasil regresi adalah 0,689 dimana t hitung ini lebih kecil dari t
tabel (2,015), artinya hipotesis keempat ditolak. Dilihat dari F hitung sebesar
2,860 sedangkan F tabel sebesar 2,45 sehingga F hitung > dari F tabel,
sementara nilai sig sebesar 0,027 adalah < dari 0,05 sehingga model regresi
dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh interaksi pengetahuan dewan tentang
anggaran dengan transparansi kebijakan publik terhadap variabel pengawasan
keuangan daerah.
Hasil
analisis regresi dengan sampel dewan terhadap hipotesis yang keempat dapat
dilihat bahwa interaksi antara pengetahuan anggaran dengan transparansi
kebijakan publik tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengawasan APBD.
Hal ini ditunjukan dengan nilai signifikansinya sebesar 0.528 > 0.05. Nilai
t hitung dari hasil regresi adalah 0,689 dimana t hitung ini lebih kecil dari t
tabel (2,015), artinya hipotesis keempat ditolak. Dilihat dari F hitung sebesar
4,587 sedangkan F tabel sebesar 2,45 sehingga F hitung > dari F tabel,
sementara nilai sig sebesar 0,027 adalah < dari 0,05 sehingga model regresi
dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh interaksi pengetahuan anggaran
dengan transparansi kebijakan publik terhadap variabel pengawasan keuangan
daerah.
Tidak
diterimanya hipotesis yang keempat menurut penulis dikarenakan transparansi
kebijakan publik di wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang,
Kabupaten Malang, dan Kota Batu masih dalam taraf retorika dan implementasinya
masih dalam formalitas. Akses terhadap kebijakan publik masih sulit dan hanya
orang-orang tertentu yang bisa mendapatkannya.
- Pengujian Hipotesis 5 dan Pembahasan
Berdasarkan
hasil regresi dengan sampel total yaitu sampel masyarakat dan sampel Dewan,
regresi dengan sampel masyarakat dan regresi dengan sampel Dewan, maka dapat
dihitung beberapa hal sebagai berikut:
=
|
173,225
|
|
SSRu (sum of squared residual
dari unrestricted regression)
|
=
|
SSR Masy + SSR Dewan
=2,988+2,737 = 5,725
|
r (jumlah parameter yang
diestimasi pada RR)
|
=
|
5 parameter
|
k (jumlah parameter yang diestimasi pada UR)
|
=
|
5 (masy.) + 5 (dewan)
|
n (jumlah observasi)
|
=
|
44
|
Jadi Besarnya F hitung adalah sebagai berikut:
|
|
|
(SSRr-SSRu)/r
(173,225-5,725) / 5
F
=
=
SSRu / (n-k)
5,725 / 44-10
|
=
|
199,404
|
Nilai
F hitung akan dibandingkan dengan F tabel, jika F hitung > dari F tabel,
maka hipotesis penelitian dapat diterima. Nilai F Tabel dengan tingkat
signifikansi 5% adalah 2,45, oleh karena itu F hitung jauh lebih besar dari
pada F tabel, sehingga hipotesis kelima dari penelitian ini dapat diterima.
Jadi fungsi pengawasan keuangan daerah berbeda secara signifikan antara
kelompok sampel masyarakat dan kelompok sampel Dewan. Perbedaan yang signifikan
tersebut juga dapat dilihat dari p value yang berbeda jauh antara kelompok
masyarakat dan kelompok Dewan. Perbedaan tersebut menurut penulis dikarenakan
adanya pemahaman yang berbeda antara masyarakat dan dewan dalam memahami
variabel penelitian. Hasil statistik yang berbeda juga didukung oleh hasil
wawancara yang dilakukan dengan kelompok masyarakat maupun kelompok Dewan.
V.
SIMPULAN, KETERBATASAN DAN IMPLIKASI
5.1.Simpulan
Tujuan
penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh akuntabilitas publik, partisipasi
masyarakat dan transparansi kebijakan publik terhadap hubungan antara
pengetahuan anggaran dengan pengawasan APBD. Hasil penelitiannya menunjukkan
bahwa pertama, pengetahuan anggaran berpengaruh signifikan terhadap pengawasan
APBD baik menurut sample dewan maupun masyarakat. Pengaruh yang ditunjukan
adalah positif artinya semakin tinggi pengetahuan dewan tentang anggaran maka
pengawasan yang dilakukan semakin meningkat. Kedua, interaksi pengetahuan
anggaran dengan akuntabilitas publik berpengaruh signifikan terhadap pengawasan
APBD baik menurut sampel dewan maupun sample masyarakat. Hubungan yang di
tunjukan adalah negatif artinya semakin tinggi akuntabilitas maka pengawasan
yang dilakukan oleh dewan semakin menurun. Ketiga, interaksi pengetahuan
anggaran dengan partisipasi masyarakat berpengaruh signifikan terhadap
pengawasan APBD menurut dewan, sedangkan menurut masyarakat tidak signifikan.
Keempat, interaksi pengetahuan anggaran dengan transparansi kebijakan publik
tidak berpengaruh signifikan terhadap pengawasan APBD baik menurut dewan maupun
masyarakat. Terakhir, terdapat perbedaan signifikan antara fungsi pengawasan APBD
menurut dewan dan masyarakat.
5.2.Keterbatasan
Responden
yang digunakan dalam penelitian ini adalah hanya anggota DPRD se-Malang Raya
yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Hal ini
menyebabkan kesimpulan dari hasil penelitian tidak dapat mengeneralisir untuk setting
yang lain. Kelemahan lain, pada saat penyampelan peneliti mengambil semua
sampel anggota dewan, tidak spesifik kepada Komisi C (Keuangan) dan Panitia
Anggaran yang terlibat secara langsung dalam mekanisme anggaran. Sementara
untuk sampel masyarakat, peneliti tidak menyeleksi secara ketat karena
keterbatasan waktu.
5.3.Implikasi
Penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan literatur akuntansi khususnya
akuntansi sektor publik dalam hal sistem pengendalian manajemen. Implikasi bagi
penelitian selanjutnya mengembangkan sampel yang lebih luas untuk anggota DPRD
Propinsi atau bahkan DPRD Pusat. Diharapkan sampel yang diambil hanya anggota
dewan pada Komisi C (Keuangan) dan Panitia Anggaran. Kemudian untuk sampel
masyarakat diharapkan responden benar-benar di seleksi secara ketat sehingga
didapatkan responden yang tepat. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat
mengontrol variabel pengetahuan dengan cara membedakan anggota dewan yang
mempunyai masa jabatan lebih dari satu periode. Variabel lain yang dapat
diteliti adalah kualitas SDM yang dapat diidentifikasi dalam bentuk pendidikan
& pelatihan dan variabel-variabel lain yang berhubungan dengan
prinsip-prinsip penyusunan anggaran seperti anggaran kinerja, prinsip value for
money, prinsip disiplin anggran dan lain-lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Achmadi, A., Muslim, M. dkk, 2002, Good governance dan Penguatan
Institusi Daerah, Masyarakat Transparansi Indonesia, Jakarta.
Andriani, Rini, 2002, Pengaruh Pengetahuan dan RPPs terhadap peranan
DPRD dalam Pengawasan Anggaran (Studi Kasus pada DPRD se-Propinsi Bengkulu, Tesis
Program Pasca Sarjana UGM, Jogjakarta.
Bazwir, Revrisond, 1999, Akutansi Pemerintah Indonesia, Edisi
Tiga BPFE Jogjakarta.
Fatchurrochman, Agam, 2002, Manajemen Keuangan Publik, Materi
Pelatihan Anti Korupsi, Indonesian Coruption Watch, 23-25 Januari 2002, Jakarta.
Halim, Abdul, 2003, Bunga Rampai Keuangan Daerah, UPP AMP YKPN,
Jogjakarta.
Indradi, Syamsiar, 2001, Pengaruh Pendidikan dan Pengalaman anggota DPRD
dengan Proses Pembuatan Peraturan Daerah, Tesis S2 Tidak di Publikasikan,
Program Pasca Sarjana Ilmu Administrasi Negara, Universitas Brawijaya Malang.
Kaiser, H. Dan Rice, J., 1974, Educational
and Psycological Measurement, Volume 34, No.1, hal 111-117.
Luthfi, JK., 2003, Diskusi Anggaran Publik, 2 Agustus 2003, Malang
Coruption Watch, Malang
Mardiasmo, 2001, Pengawasan, Pengendalian, dan Pemeriksaan Kinerja
Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Andi, Jogjakarta.
Mardiasmo, 2002, Otonomi dan Manajemen Keuangan daerah, Andi,
Jogjakarta.
Mardiasmo, 2003, Konsep Ideal Akuntabilitas dan Transparansi Organisasi
Layanan Publik, Majalah Swara MEP, Vol. 3 No. 8 Maret, MEP UGM, Jogjakarta.
Nunnaly, 1967, Psycometric
Theory, McGraw-Hill, New York.
Republik Indonesia, 2001, Undang-Undang
No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Citra Umbara, Bandung.
_______________, 2001, Peraturan
Pemerintah No. 105 tahun 1999 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Anggaran, Citra Umbara, Bandung.
Pramono, Agus H., 2002, Pengawasan
Legislative terhadap Ekesekutif dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tesis
S2 Tidak di Publikasikan, Program Pasca Sarjana Ilmu Administrasi Negara,
Universitas Brawijaya Malang.
Rubin, Irene, 1996, Budgetting
for Accountability: Municipal Budgeting for the 1990s, Jurnal Public
Budgeting & Finance, Summer, hal. 112-132.
Sjamsudin, Syamsiar, 2001, Hubungan
Kualitas Anggota DPRD terhadap Partisipasinya dalam Proses Kebijakan Daerah di
Kabupaten Malang, Laporan Penelitian dalam Jurnal Ilmiah Sosial, Vol.13,
No.2, Malang.
Sopanah dan Mardiasmo, 2003, Pengaruh Partisipasi Masyarakat dan
Transparansi Kebijakan Publik terhadap Hubungan antara Pengetahuan Dewan
tentang Anggaran dengan Pengawasan Keuangan Daerah, Simposium Nasional
Akuntansi (SNA) VI 16-17 Oktober di Surabaya.
Sopanah, 2004, Menyoal Anggaran Publik, dalam Pesangon Gate,
Bulletin Suara Korban, Malang Corruption Watch (MCW), Edisi 1 Maret 2004
______, 2004, Membongkar Jaringan Asmara, dalam Menyingkap Sisi
Gelap Musbangkel Bulletin Suara Korban, Malang Corruption Watch (MCW),
Edisi III Mei 2004
Sulistoni, G., 2003, Fiqh korupsi: Amanah Vs Kekuasaan, SOMASI, Nusa
Tenggara Barat.
Sutarnoto, Tejo, 2002, Pengaruh Kualitas SDM Aparatur terhadap Kinerja
Pegawai, Tesis S2 Tidak di Publikasikan, Program Pasca Sarjana Ilmu
Administrasi Negara, Universitas Brawijaya Malang.
0 komentar:
Posting Komentar