Rabu, 02 Juli 2014

BAB III
PENUTUP

Harmonisasi hukum antara harmonisasi hukum penanaman modal antara hukum penanaman modal Indonesia dengan ketentuan-ketentuan internasional tetap memberikan keseimbangan antara kepentingan nasional maupun kepentingan penanam modal. Prinsip-prinsip yang mendasari ketentuan-ketentuan internasional di bidang penanaman modal telah diatur dalam UUPM. Pengaturan dalam UUPM bahkan dapat dikatakan sangat terbuka, karena aspek pembangunan berkelanjutan dan penggunaan sumber daya alam yang optimal namun tetap harus terkendali yang menjadi tujuan WTO dalam UUPM, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2007 jo Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 jo Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2007 jo Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010. Ketentuan ini secara hati-hati diatur lebih lanjut, karena pemanfaatan (eksploitasi) yang berlebihan terhadap sumber daya alam dan pemikiran untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat saja terjadi, harus manjadi asas/ prinsip dalam pembangunan suatu negara. 

DAFTAR PUSTAKA 

Adolf Huala. 2004. Hukum Ekonomi Internasional, Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Bagir Manan. 1999. Pergulatan Politik dan Hukum Di Indonesia. Yogyakarta: Gama Media
Jimly Asshidigie. 2006. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press
L.M. Gandhi. 2006. Harmonisasi Hukum Dalam Perspektif Perundang-undangan (Lex Specialis Suatu Masalah). Surabaya: JP Books
M. Solly Lubis. 1992. Hukum Tata Negara. Bandung: Mandar Maju
M. Philippus Hadjon. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Sebuah Studi Studi tentang Prinsip-prinsipnya, Penanganannya Oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. Surabaya: Bina Ilmu
Sembiring, Sentosa. 2007. Hukum Investasi, Pembahasan Dilengkapi Dengan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Jakarta: Nuansa Aulia
Sunaryati Hartono. 1991. Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. Bandung: Alumni

0 komentar:

Posting Komentar